(IslamToday ID) – Polda Jawa Tengah (Jateng) membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Polda Jateng mengemukakan tidak kurang dari 2.000 orang warga Jateng menjadi korban dalam kasus tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan dari 26 kasus, ditetapkan 33 tersangka. Dari jumlah tersebut terdapat 1.305 korban, selain jumlah tersebut korban lainnya yang telah berangkat mencapai 1.370 orang.
“Dari beberapa kejadian, yang diamankan sudah ada korbannya 1.305 orang. Tetapi yang terlanjur berangkat ke luar negeri ada 1.370 orang. Sisanya masih ada 168 orang belum berangkat. Mereka menjanjikan dapat pekerjaan di luar negeri jadi ABK, pegawai perusahaan dan ART,” kata Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji dilansir dari geloraco, 14 Juni 2023.
Sementara itu berdasarkan daerah asal para korban berasal dari 12 kabupaten dan kota di Jateng. Daerah-daerah tersebut diantaranya Pati, Tegal, Batang, Banjarnegara, Banyumas, Brebes, Demak, Jepara, Kebumen, Kota Semarang, Kabupaten Magelang, dan Pemalang
Para korban diberangkatkan tidak dilengkapi dengan paspor hanya visa wisata.