(IslamToday ID) – Wisuda sekolah dari jenjang TK-SD-SMP dan SMA yang memakan biaya cukup mahal dikeluhkan oleh para wali murid di sejumlah daerah di Indonesia. Kegiatan seremonial tersebut dinilai membebani orang tua mulai dari pakaian yang digunakan hingga penyewaan gedung atau hotel.
Sejumlah pengamat, pakar pendidikan memberikan kritik terhadap sekolah dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek). Kemdibud diminta segera bertindak tegas terhadap keluhan dari masyarakat yang merasa keberatan dengan wisuda sekolah.
Dilansir dari kontancoid (23/6/2023), Kapokja Regulasi, Tatalaksana dan Sumber Daya Manusia Kemendikbud Ristek, Any Sayekti mengatakan jika Kemdikbud Ristek akan segera mengeluarkan surat edaran. Hal ini sebagai respon pemerintah atas pengamatannya terhadap fenomena wisuda sekolah dari jenjang Paud hingga SMA.
“Mengamati fenomena semakin maraknya pelaksanaan wisuda pada jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA yang berimplikasi pada penambahan pembiayaan, Ditjen PAUD Dasmen berencana menerbitkan surat edaran,” ujar Any.
Sementara itu dilansir dari laman resmi Kemendikbud @kemdikbudgoid (23/6), melalui surat edaran Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2023 tidak mewajibkan wisuda sekolah sebagai ajang kelulusan siswa.
Kami mohon kepada seluruh kepala dinas pendidikan, baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk menyampaikan surat edaran ini kepada seluruh kepala satuan pendidikan di Indonesia. Kemendikbudristek menegaskan bahwa wisuda sekolah bukan kewajiban dan tidak boleh memberatkan orang tua murid,” kata Sekretatis Jenderal Kemendikbudristek, Suharti di Jakarta, pada Jumat (23/06).