(IslamToday ID) – Penyidik Senior KPK 2007-2021, Novel Baswedan memberikan tanggapannya terkait kembalinya Brigjen Endar Priantoro ke KPK. Brigjen Endar kembali menduduki jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK setelah menang dalam banding administrasi kepada Presiden Jokowi hingga Menpan RB.
“Artinya Keputusan KPK berhentikan benar bermasalah,” ungkap Novel dalam cuitannya @nazaqistsha pada Rabu (5/7/2023).
Sebelumnya pemberhentian Brigjen Endar menimbulkan polemik yang menyeret Ketua KPK Firli Bahuri diperiksa oleh Dewas KPK. Meskipun dalam perkembangannya Dewas KPK menyatakan jika Firli tidak melakukan pelanggaran etik.
Pemberhentian Brigjen Endar dari KPK diduga berawal dari penolakannya terhadap perintah untuk menaikkan perkara Formula E ke tahap penyidikan. Publik pun menilai pemberhentian tersebut sebagai tindakan ‘pemaksaan’ yang dilakukan oleh pimpinan KPK.