Baca JugaPostingan Lainnya
(IslamToday ID) – Proses pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi dinilai rawan tindakan KKN. Kasus ini ditemukan di sejumlah daerah di Indonesia baik di Jakarta maupun di sejumlah daerah lain seperti Bogor dan Daerah Istimewah Yogyakarta.
“Praktik-praktik main mata, kolusi, dan nepotisme harus dihilangkan dengan adanya PPDB. Namun, masalah ini selalu terjadi sejak PPDB ditetapkan sebagai kebijakan nasional,” ujar Satriawan dilansir dari inilahcom, Jum’at 7 Juli 2023.
“Oleh karena itu, zonasi ini harus dievaluasi secara menyeluruh untuk mengetahui mengapa praktik kecurangan dalam proses PPDB terus berlanjut,” imbuhnya.
Kasus PPDB yang membuat heboh baru-baru ini terjadi di Kota Bogor. Penerimaan siswa baru dengan sistem zonasi di Bogor diwarnai oleh 300 aduan masyarakat.
Walikota Bogor, Bima Arya segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya manipulasi data PPDB. Sejumlah modus manipulasi data dan kecurangan pun ditemukan diantaranya ialah pindah KK, numpang KK hingga pemalsuan data.
“Ada yang pindah KK, ada yang KK-nya yang ditambahkan, ada yang betul-betul palsu. Nanti akan kita listing semua indikasi itu banyak,” ujar Bima dilansir dari kumparancom (8/7/2023).
Seleksi PPDB dengan sistem zonasi bermasalah juga terjadi di Jakarta. Koalisi Kawan Pendidikan Jakarta (Kopaja) bahkan telah melakukan aksi unjukrasa memprotes sistem PPDB zonasi di Jakarta pada 20 Juni 2023 lalu.
Orang tua di Jakarta mempertanyakan kenapa sistem PPDB bersama hanya berlaku bagi siswa SMA. Sementara siswa SMP tetap dikenakan sistem zonasi, akibatnya jika si anak tidak diterima di sekolah negeri harus lanjut di sekolah swasta dengan biaya yang mahal.
Selanjutnya kasus PPDB zonasi bermasalah juga terjadi di Yogyakarta. Mirip seperti di Bogor, yakni dengan modus ‘numpang’ KK.
Bahkan Ombudsman RI perwakilan Yogyakarta menemukan fakta mengejutkan sebanyak 20 siswa numpang di 2 KK yang sama. Mereka ‘numpang’ KK dengan keterangan ‘famili lain’.17:30