(IslamToday ID) – DPR mengkritik pemerintah terkait banyaknya WNI yang melakukan pindah kewarganegaraan ke Singapura yang mencapai 3.912 orang selama periode 2019 sampai 2022. Hal ini sebagai sebuah fenomena serius yang harus diperhatikan oleh pemerintah.
“Fenomena banyaknya mahasiswa kita yang pindah kewarganegaraan saya kira cukup serius untuk diperhatikan. Harus dibenahi mengenai ketenagakerjaan dalam negeri” Anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo dilansir dari kumparancom, 14 Juli 2023.
Rahmad menilai pemerintah harus segera mengambil langkah perbaikan. Baik dari segi sistem ketenagakerjaannya maupun upah yang harus dinaikkan.
“Negara harus memiliki terobosan agar para generasi muda berprestasi tetap tertarik berkarier di tanah air. Salah satunya meningkatkan upah minimum di Indonesia,” tegas anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan.
Sementara pada saat yang sama pemerintah juga akan mengeluarkan kebijakan baru untuk mempermudah izin tinggal WNA di Indonesia. Pemerintah akan meluncurkan program Global Talent Visa untuk WNA yang memiliki bakat dan kelebihan di bidang tertentu.
Dilansir dari kompascom (17/1/2023), Global visa merupakan karpet merah bagi para WNA yang akan menjadi investor di Indonesia. Kebijakan baru tersebut akan diumumkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, yang membawahi Direktorat Jenderal Imigrasi.