(IslamToday ID) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sebanyak 155 direksi dan komisaris perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belum melaporkan harta kekayaan mereka. Hingga bulan Juli 2023 ini jajaran pejabat BUMN tersebut belum juga melaporkan kekayaannya ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode tahun 2022.
“Masih ada 155 direktur dan komisaris di BUMN yang belum lapor. Tolong disampaikan sama Pak Menteri (Erick Thohir), yang enam terburuk ini kalau bisa segera (lapor LHKPN) gitu ya,” kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dilansir dari rmolid, Senin 24 Juli 2023.
Pahala juga menyoroti enam BUMN dengan tingkat kepatuhan terburuk. Deretan perusahaan BUMN tersebut diantaranya ialah PT Dirgantara Indonesia, PT Aviasi Pariwisata Indonesia, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia, PT DOK dan Perkapalan Surabaya, PT Boma Bisma Indra, serta PT Indah Karya.