(IslamToday ID) – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Marsudi Syuhud menyindir sejumlah kebijakan yang dinilai banyak mengambil tugas para ulama dan kyai. Sejumlah kebijakan tersebut mulai dari urusan umrah, haji, sedekah, infak, zakat hingga sertifikat halal, dan yang masih tersisa ialah persoalan jenazah.
“Dulu, haji dan umrah dilaksakan oleh para ulama dan kiai, sekarang sudah dilaksanakan oleh pemerintah. Dulu…Sertifikat halal dilaksanakan oleh para ulama dan kiai, sekarang sudah dilaksanakan diambil oleh pemerintah. Jadi, kira-kira yang belum diambil oleh pemerintah adalah tinggal ngurusin mayat,” ungkap Marsudi dilansir dari kompacom, 27 Juli 2023.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung dihadapan Wakil Presiden (Wapres) Kyai Ma’ruf Amin yang hadir dalam acara puncak Milad ke-48 MUI di TMII pada Rabu (26/7/2023). Pengambilan sejumlah peran ulama dan kyai dalam persoalan kemaslahatan umat menjadi ‘beban’ baru yang diemban pemerintah dan membutuhkan MUI sebagai mitra pemerintah.
“Siap sebagai sodiqul hukumah, turut membantu pemerintah sebagai pelaksana dari amanah atau UU baik yang sudah ada Undang-Undangnya atau yang sedang diciptakan Undang-Undangnya. Kita siap, karena negara modern tidak semua-semuanya diambil oleh pemerintah,” ujar Marsudi.