(IslamToday ID) – Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Zaenur Rohman mempertanyakan kinerja KPK dalam kasus suap terhadap KPU oleh eks Caleg PDIP, Harun Masiku. Penangkapan terhadap Harun Masiku yang belum juga berhasil sejak 3,5 tahun lalu itu dinilai kontras dengan kasus yang melibatkan Nazaruddin yang dikejar hingga Kolumbia.
“KPK itu sangat mampu menangkap buronan, dulu KPK mengejar, misalnya Nazaruddin (Demokrat) itu sampai ke Ibu Kota Kolombia. Sedangkan untuk mengejar Harun Masiku yang sebenarnya kalau kasus Harun Masiku ini kan sebenarnya kan tidak sebesar kasus Nazaruddin, tetapi kenapa begitu banyak hambatan,” kata Zaenur dilansir dari kumparancom, Kamis 10 Agustus 2023.
Ia juga meminta kepada KPK untuk tidak berhenti mengusut kasus suap PAW DPR di Harun Masiku namun juga perlu memeriksa pihak lainnya. KPK juga harus memeriksa pihak-pihak lain sehingga kasus tersebut bisa tuntas.
“Apakah Harun Masiku itu melakukan tindak pidana itu sendiri gitu ya, siapa penyandang dananya, siapa yang memberi perintah, siapa yang melindungi, siapa yang bahkan termasuk dalam pelarian,” tegas Zaenur.