(IslamToday ID) –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya oknum di sektor kesehatan yang melakukan mark up atau penggelembungan anggaran alat kesehatan (alkes) 500 sampai 5.000 persen. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata membongkar adanya persekongkolan jahat antara oknum pejabat negara dan pengusaha alkes.
“Sektor kesehatan merupakan sektor yang sangat rawan terlibat dalam kasus suap dan gratifikasi. Bahkan tidak jarang, pada praktiknya penyelenggara negara dan pihak swasta melakukan kongkalikong untuk melakukan markup harga mulai 500% hingga 5000% dari harga asli,” kata Alexander dalam acara audiensi Asosiasi Usaha Sektor Kesehatan di Gedung KPK pada Kamis (24/8) dilansir dari okezonecom, Jum’at 25 Agustus 2023.
Alex mengingatkan kepada para pengusaha untuk turut melaporkan jika terjadi indikasi tindak pidana korupsi. KPK menjamin akan melindungi mereka yang berani melapor ke KPK.
“Kalau diperas atau dipaksa memberikan sesuatu, tentu ada pasal lain. Sehingga kita senang sekali jika ada laporan seperti itu, bapak-ibu juga akan kami lindungi. Jangan sampai kesalahan penerima dilimpahkan pada pengusaha,” ujar Alex.