(IslamToday ID) – Putusan sidang etik Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) membuat PDIP kembali menyerukan hak angket terhadap MK. Anwar Usman dinilai tidak hanya melakukan pelanggaran etik berat namun juga terlibat dalam skandal besar.
“Lembaga DPR RI harus melakukan penyelidikan melalui Hak Angket Skandal Hakim MK, agar terang benderang dan integritas MK kembali dipercaya masyarakat,” kata Politisi PDIP yang juga Anggota Komisi XI DPR RI Dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu dilasnir dari cnnindonesia, Rabu 8 November 2023.
“Ini skandal besar dan bukan sekadar pelanggaran etik hakim. Dan harus diselidiki tuntas,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa MKMK merahasiakan sosok yang diduga melakukan intervensi kepada Anwar. Sosok misterius ini juga menjadi alasan Anwar dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MK.
“Tidak semuanya harus diungkap. Pokoknya itu jadi alasan kita berhentikan jadi ketua,” kata Prof. Jimly Asshiddiqie dilansir dari liputan6com, Rabu 8 November 2023.
Prof. Jimly mengungkapkan alasan mengapa ia enggan membongkar sosok yang mengintervensi Anwar Usman. Ia menegaskan bahwa tidak semua hasil persidangan MKMK masyarakat berhak tahu.
“Tidak perlu semuanya dan masyarakat juga enggak perlu tahu semuanya,” ujar Prof. Jimly.