(IslamToday ID) – Kondisi keuangan salah satu perusahaan BUMN Karya, Waskita Karya sedang tidak baik-baik saja. Perusahaan plat merah yang diminta ikut serta dalam proyek pembangunan IKN kini tengah terancam didepak dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Emiten dengan kode saham WSKT memiliki utang yang terus menggunung mencapai Rp 84,31 T. Selain memiliki utang yang menggunung, Waskita Karya juga mengalami rugi terus-menerus selama 5 tahun berturut-turut. Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI), I Gede Nyoman Yetna meminta manajemen Waskita Karya untuk melakukan restrukturisasi utang. Sementara ini pihaknya sejak Mei 2023 lalu hingga enam bulan ke depan melakukan suspend terhadap saham WSKT.
“Pada saat nanti ada kondisi yang mengakibatkan kemampuan bayar atau kewajiban yang belum dapat dilakukan, dalam rangka perlindungan investor, kami suspensi dulu,” kata Nyoman Yetna. “Sehingga tidak ada investor yang masuk dengan kondisi seperti ini,” imbuhnya. Dilansir dari kompascom (6/8/2023) kebobrokan yang dialami oleh BUMN Karya ini ditunjukan dengan total utang yang mencapai Rp 84,31 T.
Selain itu kerugian Waskita Karya yang terjadi sejak tahun 2019 hingga tahun 2023. Berikut catatan kerugian Waskita Karya: Semester I-2023: Rugi Rp 2,23 triliun Tahun 2022: Rugi Rp 1,88 triliun Tahun 2021: Rugi Rp 1,09 triliun Tahun 2020: Rugi Rp 7,35 triliun Tahun 2019: Rugi Rp 2,12 triliun. Pihak Kementerian BUMN mengaku sudah memiliki solusi untuk menyelamatkan Waskita Karya. Hal ini disampaikan oleh Staf Khusus (Stafsus) Menteri BUMN, Arya Sinulingga, bahwa pendepakan Waskita Karya dari BEI tidak mungkin terjadi. “Ada solusi lah, tunggu aja, tenang aja,” ujar Arya dilansir dari void (28/11/2023).
Sebelumnya situasi yang sesungguhnya tidak aman tersebut juga dibantah oleh Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono. Ia menganggap Waskita Karya aman sehingga bisa menyelesaikan proyek IKN dan proyek-proyek lainnya, seperti jalan tol Kayu Agung-Palembang-Betung dan Tol Ciawi-Sukabumi. “Nggak apa-apa, aman,” ujar Basuki dilansir dari detikcom (30/8/2023).