ISLAMTODAY — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bersama Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid didampingi Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Kadin Bambang Soesatyo, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI Supardi dan Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri (Dirtipikor) Brigjen Djoko Poerwanto menunjukkan naskah nota kesepahaman (MoU) kerjasama antara KPK dan Kadin di gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/11/2021).
Kerjasama KPK dengan Kadin tersebut merupakan upaya pencegahan korupsi kepada para pengusaha Indonesia yang selama ini menjadi obyek pungutan para oknum penyelenggara negara maupun aparat penegak hukum.
Sumber : ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat