ISLAMTODAY – Sejumlah buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) melakukan pawai saat berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Banten di Serang, Selasa (6/12/2022). Mereka menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 sebesar 13 persen dan menolak keputusan Gubernur Banten yang menaikkan UMP 2023 sebesar 6,4 persen. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
© 2019 - 2022 Islam Today All Right Reserved