(IslamToday ID) – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menandatangani sebuah perintah eksekutif mengenai reformasi kepolisian. Perintah eksekutif ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalitas polisi di lapangan, termasuk menciptakan sebuah database untuk melacak berbagai pelanggaran yang dilakukan.
Perintah eksekutif ditandatangani Trump di tengah kemarahan warga AS atas kematian etnis Afrika-Amerika, termasuk George Floyd oleh polisi. Sejumlah kota di AS telah mengajukan proposal mengenai reformasi yang lebih radikal di tubuh kepolisian.
Berbicara di Gedung Putih, Trump mengaku telah bertemu sejumlah keluarga Afrika-Amerika yang kehilangan orang tercinta mereka. Beberapa yang ditemui Trump adalah keluarga Antwon Rose, Botham Jean, dan Ahmaud Arbery.
Tidak ada perwakilan keluarga Afrika-Amerika di samping Trump saat ia menandatangani perintah eksekutif. Dalam pernyataannya, Trump membela kinerja kepolisian AS sembari mengecam aksi penjarahan dan anarki.
“Kita harus mencari jalan tengah. Saya menentang keras upaya memangkas anggaran atau bahkan membubarkan Departemen Kepolisian kita,” ujar Trump, dilansir dari BBC, Rabu (17/6/2020).
“Jika tidak ada polisi, maka akan terjadi kekacauan,” sambungnya.
Trump menegaskan banyak warga AS meyakini bahwa jajaran kepolisian harus didukung dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Warga Amerika juga meyakini kita harus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi, serta lebih berinvestasi terhadap sumber daya dalam pelatihan dan perekrutan polisi,” sebut Trump.
Reformasi kepolisian telah diserukan komunitas Afrika-Amerika di AS sejak lama. Namun dorongan terbaru untuk melakukan reformasi terjadi usai kematian Floyd bulan lalu. [wip]