(IslamToday ID) – Beijing mengumumkan sanksi untuk pejabat AS yang terlibat dalam pemberian sanksi terhadap pejabat senior China soal muslim Uighur. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Hua Chunying menyatakan sanksi tersebut diberikan pada empat orang dan satu organisasi.
Mereka antara lain Senator AS Ted Cruz dan Marco Rubio. Keduanya adalah anggota parlemen AS yang menginisiasi UU Perlindungan Muslim Uighur di China.
Sanksi juga diberikan ke perwakilan AS Chris Smith, Duta Besar untuk Kebebasan Beragama Internasional, Sam Brownback dan Komisi Kongres-Eksekutif untuk China.
Komisi Kongres-Eksekutif untuk China memantau hak asasi dan pengembangan aturan hukum di China. Komisi ini yang memberikan laporan tahunan ke Presiden AS Donald Trump dan Kongres.
Dalam konferensi pers harian, juru bicara Kementerian Luar Negeri China menyebut AS telah ikut campur dalam urusan domestik China. Ini secara serius melanggar norma dasar hubungan internasional dan secara serius merusak hubungan China-AS.
“China akan membuat respons lebih lanjut berdasarkan pada bagaimana perkembangan situasi,” ujar Hua Chunying dikutip dari Reuters, Selasa (14/7/2020).
Sayangnya ia tidak menguraikan apa sanksi yang diberikan. Sebelumnya AS memberi sanksi ke sejumlah pejabat, termasuk Sekretaris Partai Komunis Xinjiang. Bukan cuma melarang perjalanan ke AS dan bisnis, AS juga membekukan aset.
Aktivis AS menuding China melakukan diskriminasi pada etnis Uighur dan muslim lainnya di Xinjiang. AS menyebut etnis minoritas ini ditahan di kamp-kamp dengan dalih memberantas terorisme dan ekstremisme. [wip]