(IslamToday ID) – Jerman memutuskan untuk berhenti mengekspor senjata dan barang-barang multifungsi ke Hong Kong sebagai tanggapan atas diberlakukannya UU Keamanan Nasional oleh China. Tindakan Jerman itu sebagai sikap dari reaksi Uni Eropa terhadap penerapan undang-undang itu.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Jerman, Heiko Maas mengatakan Eropa harus berbicara dengan satu suara jika ingin menegakkan nilai-nilai dan prinsip-prinsip dalam hubungan dengan kekuatan seperti China.
“Mengenai Jerman, kami sudah mulai membuat langkah pertama. Bagi saya, ini juga berarti bahwa kami segera menghentikan ekspor persenjataan dan produk penggunaan ganda sensitif ke Hong Kong. Dan Hong Kong sendiri akan diperlakukan dalam konteks ini sebagai bagian dari China,” katanya seperti dikutip di Sputniknews, Rabu (29/7/2020).
UU Keamanan Nasional untuk Hong Kong yang disetujui oleh parlemen China mulai berlaku sejak 30 Juni. UU itu menerapkan aturan untuk mencegah, menghentikan, dan menghukum empat jenis kejahatan yang dilakukan di Hong Kong. Seperti kegiatan separatis, upaya untuk melemahkan kekuatan negara, kegiatan teroris, dan berkolusi dengan negara-negara asing atau pasukan yang berlokasi di luar negeri sehingga membahayakan keamanan nasional.
Penerapan undang-undang ini menimbulkan ketidakpuasan oleh kelompok anti-pemerintah di Hong Kong dan sejumlah pejabat Barat, yang melihat di dalamnya ada keinginan Beijing untuk memperketat kendali atas wilayah tersebut. [wip]