(IslamToday ID) – Perang antara Angkatan Bersenjata Armenia dan Azerbaijan makin meningkat. Terlebih ketika Armenia pada hari Ahad (4/10/2020) pagi telah meluncurkan sejumlah rudal yang menyasar tiga kota di Azerbaijan secara serentak. Parahnya lagi, rudal-rudal tentara Armenia itu telah menargetkan permukiman warga sipil Azerbaijan hingga menyebabkan korban berjatuhan.
Kantor Kejaksaan Azerbaijan menyatakan, bentrokan yang terjadi di sekitar perbatasan Nagorno-Karabakh selama satu minggu terakhir oleh tentara Armenia telah berdampak pada 24 warga sipil Azerbaijan tewas dan 111 lainnya menderita luka-luka.
“Dari 27 September hingga 4 Oktober pukul 15.30 waktu setempat, sebagai akibat dari pelanggaran gencatan senjata oleh pihak Armenia, 24 orang tewas dan 111 lainnya luka-luka. Kemudian 49 objek atau bangunan sipil mengalami kerusakan, dan 248 rumah-rumah warga ikut rusak,” kata Kantor Kejaksaan Azerbaijan seperti dikutip di Sputnik News, Senin (5/10/2020).
Jaksa Penuntut Azerbaijan, Kamran Aliyev mengatakan, serangan terakhir yang dilakukan oleh Armenia pada hari Ahad pagi telah menyasar Kota Ganja. Dalam serangan itu, lanjutnya, satu orang warga kota dikabarkan tewas dan 32 orang lainnya mengalami luka-luka.
“Pada tanggal 4 Oktober 2020 Kota Ganja, kota terbesar kedua di Republik Azerbaijan dengan populasi lebih dari 500.000 telah menjadi sasaran tembakan roket Angkatan Bersenjata Armenia. Seorang penduduk Kota Ganja tewas, 32 orang lainnya mengalami luka. Kerusakan signifikan telah menimpa infrastruktur kota, tempat tinggal warga sipil juga banyak yang ikut rusak,” kata Kamran Aliyev.
Menanggapi serangan roket yang menyasar permukiman padat penduduk itu, Kementerian Luar Negeri Turki pun angkat bicara. Mereka menyebut bahwa serangan militer Armenia yang menargetkan warga sipil pada Ahad pagi ke Kota Ganja di Azerbaijan itu merupakan pelanggaran terhadap Konvensi Jenewa.
“Serangan oleh Armenia terhadap penduduk sipil di Ganja, kota terbesar kedua di Azerbaijan, adalah manifestasi baru dari posisi melanggar hukum Armenia. Kami mengutuk serangan ini,” kata Kementerian Luar Negeri Turki dalam pernyataan resminya.
“Menghadapi kekalahan di wilayah Azerbaijan yang diduduki, Armenia melanggar semua prinsip hukum kemanusiaan, terutama Konvensi Jenewa, dan menyerang permukiman sipil di luar wilayah yang menjadi zona konflik karena pendudukan,” tambahnya.
Lebih jauh pemerintah Turki mengatakan, Armenia sebagai penghalang terbesar bagi terciptanya perdamaian di kawasan itu. Ia menegaskan pemerintah Turki akan selalu berada bersama Azerbaijan untuk membela diri berdasarkan hukum internasional dalam menghadapi Armenia.
“Ankara mendukung posisi Azerbaijan, meskipun ada provokasi dari Armenia, kami menggunakan hak untuk membela diri berdasarkan hukum internasional dalam batas-batas yang diakui secara internasional dan melakukan segala upaya untuk tidak merugikan penduduk sipil,” tegasnya. [wip]