(IslamToday ID) – Pengadilan Israel memutuskan menghancurkan sebuah sekolah Palestina yang baru dibangun di Tepi Barat.
“Pengadilan Distrik Yerusalem pada hari Rabu menolak putusan sela ganti rugi yang diajukan untuk Sekolah Ras El-Teen di Ramallah Timur,” kata aktivis anti-permukiman, Abdullah Abu Rahma seperti dikutip di Anadolu Agency, Sabtu (10/10/2020).
“Sekitar 50 anak dari berbagai umur telah belajar di sekolah itu, yang baru saja dibangun dan dikelola oleh Kementerian Pendidikan Palestina,” tambahnya.
Ia mengkonfirmasi bahwa banyak aktivis telah mulai berkumpul di sekolah itu untuk aksi mencegah Israel menghancurkan bangunan sekolah itu.
Aktivis menjelaskan bahwa para pengacara mencoba mengajukan petisi untuk menolak perintah penghancuran oleh pengadilan Israel itu.
Sekolah itu terletak di wilayah pendudukan Tepi Barat yang termasuk sebagai Area C, target untuk kontrol penuh Israel sesuai Kesepakatan Oslo II tahun 1995 yang ditandatangani di Taba, Mesir.
Menurut perkiraan pejabat Palestina, Israel telah menghancurkan lebih dari 50 bangunan Palestina sejak awal tahun ini.
Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (UNOCHA) juga mengungkapkan data terbaru itu. “Sebanyak 506 gedung dihancurkan oleh pasukan pendudukan Israel di Tepi Barat dengan alasan mereka tidak memiliki izin pembangunan,” tulis pernyataan UNOCHA.
Menurut pernyataan resmi, total 134 struktur sejauh ini telah dihancurkan di Yerusalem Timur pada 2020. “Israel menghancurkan 22 gedung selama dua pekan terakhir, mengusir 50 warga Palestina dan mempengaruhi sekitar 200 orang lainnya,” ungkap UNOCHA.
“Delapan penghancuran dari 12 penghancuran di Yerusalem Timur dilakukan oleh pemiliknya sendiri untuk menghindari denda dan biaya yang diterapkan otoritas penjajahan Israel,” tambah UNOCHA.
Sebanyak 10 struktur lain yang dihancurkan berada di Area C, yang mencakup sekitar 61 persen wilayah Tepi Barat. [wip]