ISLAMTODAY ID — Majelis Organisasi Islam Malaysia (MAPIM) mendesak dunia internasional untuk mendukung warga Jammu dan Kashmir memperingati Hari Solidaritas Kashmir.
Presiden MAPIM Mohd Azmi Abdul Hamid menyampaikan sejak tahun 1947, lebih dari 700.000 warga Kashmir, terutama warga sipil, meregang nyawa akibat operasi genosida dan pelanggaran hak asasi manusia oleh Militer India.
“Hari ini dunia harus berdiri dalam solidaritas dengan Kashmir. Hanya bersikap pasif dan tidak mempedulikan Nasib Kashmir adalah pengkhianatan terhadap prinsip-prinsip kemanusiaan,” jelas Mohd Azmi Abdul Hamid, Jumat (5/2).
Presiden MAPIM ini menegaskan bahwa pada saat Jammu dan Kashmir sudah menderita di bawah lockdown Covid-19 yang dimiliterisasi oleh India, dunia seharusnya tidak berpaling dari kesulitan rakyat Kashmir yang tertindas karena aksi pendudukan.
“Ini adalah masalah multilateral pelanggaran hak asasi manusia dan hukum internasional,” tulis MAPIM dalam pernyataannya pada Jumat (5/2).
Mohd Azmi Abdul Hamid menyampaikan sejak Bharatiya Janata Party berkuasa di India, Kashmir mengalami nasib yang sangat menyedihkan.
Insiden serangan militer India terhadap warga Kashmir hampir setiap hari terjadi.
“India dengan angkuh mengabaikan hukum internasional atau Deklarasi Hak Asasi Manusia PBB,” tegas Mohd Azmi Abdul Hamid.
MAPIM menekankan bahwa Hari Kashmir harus diakui sebagai salah satu hari internasional keadilan dan hak-hak yang tertindas.
MAPIM pun mendukung penuh kami Pakistan menjadikan masalah Kashmir sebagai agenda internasional mereka.
“Mendesak Dewan Keamanan PBB untuk bertindak dan tidak menunda lagi untuk memastikan bahwa pemungutan suara untuk hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Kashmir dilaksanakan,” tegas Azmi.
Setiap tahun pada 5 Februari, Pakistan, diaspora Kashmir, dan simpatisannya menggelar seminar, konferensi, dan aksi unjuk rasa untuk menopang dukungan bagi perjuangan tersebut, jelasnya.
Peringatan Solidaritas ini diinisiasi oleh mantan Ketua Jamaat-e-Islami Qazi Hussain Ahmad pada awal 1990-an, hari itu kemudian dinyatakan sebagai hari libur nasional di Pakistan.[Anadolu]