(IslamToday ID) – Pemerintah Pahang, Malaysia mengumumkan beberapa rileksasi kegiatan keagamaan yang akan digelar di masjid dan surau. Beberapa yang diizinkan antra lain tazkirah atau ceramah agama dan pertemuan edukatif lainnya.
Menteri Besar Datuk Seri Wan Rosdy Wan Ismail mengatakan jika sebelumnya hanya ceramah Maghrib dan Subuh yang diizinkan, sekarang otoritas memutuskan memperluas izin. Kini, sesi ceramah bisa dilakukan sebelum salat Dhuha dan Jumat, serta kelas Alquran dan Fardu Ain.
Dikutip dari Bernama, Sabtu (19/3/2021), kelas Tafaqquh Fid-din yang diselenggarakan oleh Yayasan Pahang bekerja sama dengan Departemen Agama Islam Pahang juga diperbolehkan. Pengajian yaasin dan tahlil serta makan bersama dapat disajikan setelah ceramah dan silaturahmi.
“Langkah tersebut telah disetujui oleh Bupati Pahang Tengku Hassanal Ibrahim Alam Shah Al-Sultan Abdullah Ri’ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah. Hal ini berlaku hingga pemberitahuan lebih lanjut, tergantung situasi pandemi Covid-19 saat ini,” ujarnya seperti dikutip dari Ihram.
Ia menambahkan, relaksasi tersebut juga mencakup jumlah hadirin akad nikah di masjid. Izin diberikan sesuai dengan ruang yang telah ditentukan, dibandingkan sebelumnya hanya diperbolehkan 20 orang.
Terkait jamaah salat Jumat, kini otoritas mengizinkan. Mereka selain anak-anak berusia tujuh tahun ke atas diperbolehkan untuk melaksanakan salat Jumat maupun salat wajib harian.
Wan Rosdy menambahkan, hal-hal lain terkait dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ada, seperti pemakaian masker, jarak fisik, dan membawa sajadah sendiri, harus terus dipraktikkan.
“Mudah-mudahan dengan relaksasi ini kita semua bisa beribadah dengan lebih nyaman, semakin memeriahkan masjid dan surau kita,” ucapnya. [wip]