ISLAMTODAY ID- Pemimpin gerakan Taliban Hibatullah Akhundzada mengatakan bahwa hukum Syariah akan berlaku di Afghanistan.
“Di masa depan, semua masalah pemerintahan dan kehidupan di Afghanistan akan diatur oleh hukum Syariah Suci”, ungkap pernyataan itu.
Pihak berwenang Afghanistan akan mengambil langkah serius untuk melindungi hak asasi manusia dan minoritas “dalam kerangka Islam”, ujar Akhundzada, seperti dilansir dari Sputniknews, Selasa (7/9).
Dia juga mengatakan bahwa otoritas Afghanistan yang baru akan memberikan peluang bagi investasi asing di negara itu.
Imarah Islam Afghanistan [penunjukan sendiri sistem politik Taliban] akan menggunakan semua sumber dayanya untuk kekuatan ekonomi, kemakmuran dan pembangunan, selain memperkuat keamanan.
“Langkah ini akan mengelola pendapatan domestik secara tepat dan transparan, memberikan peluang khusus untuk investasi internasional dan berbagai sektor perdagangan, secara efektif akan memerangi pengangguran”, ungkap Akhundzada dalam sebuah pernyataan.
Menurutnya, tujuan akhir dari otoritas Afghanistan yang baru adalah untuk “membangun negara itu sesegera mungkin” dan membangunnya kembali.
Afghanistan berjanji untuk mematuhi semua perjanjian internasional yang tidak bertentangan dengan hukum Islam dan nilai-nilai nasional.
“Kami menginginkan hubungan yang kuat dan sehat dengan tetangga kami dan negara lain berdasarkan rasa hormat dan interaksi. Hubungan kami dengan negara-negara ini akan didasarkan pada kepentingan dan manfaat Afghanistan. Kami berkomitmen pada semua hukum dan perjanjian internasional, resolusi dan kewajiban yang dilakukan tidak bertentangan dengan hukum Islam dan nilai-nilai nasional,” ungkap pernyataan itu.
Diplomat asing, kedutaan besar, konsulat, organisasi kemanusiaan, dan investor di Afghanistan tidak akan menghadapi masalah dan dapat bekerja dengan aman di negara itu, tambah Akhundzada.
(Resa/Sputniknews)