ISLAMTODAY ID-Kedutaan Slovakia telah diberi izin oleh otoritas Israel untuk membuka “kantor budaya” di Yerusalem.
Kabar tersebut disampaikan kepada Duta Besar Slovakia Igor Mauk oleh Wakil Menteri Luar Negeri Israel Idan Roll, demikian dilaporkan Jerusalem Post.
“Ini adalah langkah penting dalam hubungan Israel-Slovakia dan langkah penting lainnya dalam pengakuan internasional Yerusalem sebagai ibu kota Israel,” jelas Roll, seperti dilansir dari MEMO, Jumat (10/9).
“Misi Slovakia akan mempromosikan kerjasama budaya, teknologi dan ekonomi untuk kebaikan kedua negara.”
Kementerian Luar Negeri Otoritas Palestina mengecam langkah Slovakia dengan mengatakan itu adalah pelanggaran hukum internasional, resolusi PBB yang relevan dan posisi Uni Eropa mengenai pembukaan kantor diplomatik resmi di Yerusalem.
Kota ini dianggap sebagai wilayah pendudukan karena pencaplokan Israel setelah Perang Enam Hari 1967 tetap ilegal menurut hukum internasional.
Memang, Rencana Pemisahan PBB tahun 1947 untuk Palestina, di mana negara Israel sebagian besar mengklaim legitimasinya, menetapkan bahwa Yerusalem harus menjadi entitas terpisah yang diatur secara internasional.
Ini sebagian besar telah diabaikan oleh Israel dan PBB sejak saat itu.
Awal tahun ini, Republik Ceko membuka Kedutaan Besarnya di Yerusalem.
Ceko bergabung dengan Amerika Serikat dan Guatemala sebagai satu-satunya negara yang memiliki kedutaan besar di kota yang statusnya menjadi pusat konflik Israel-Palestina.
Langkah pemerintah Ceko dikutuk oleh Palestina dan Liga Arab.
(Resa/MEMO/ Jerusalem Post)