ISLAMTODAY ID-Undang-undang terorisme India didasarkan pada kriteria yang tidak tepat dan berisi definisi yang kabur dan terlalu luas tentang “tindakan teroris”, ungkap Kantor Hak Asasi Manusia PBB.
PBB telah menyuarakan keprihatinan atas penangkapan seorang pembela hak asasi manusia Kashmir Khurram Parvez serta pembunuhan baru-baru ini di wilayah yang dikelola India.
“Kami tidak mengetahui dasar faktual dari tuduhan tersebut. Dia dikenal sebagai advokat yang tak kenal lelah untuk keluarga orang hilang dan telah menjadi sasaran sebelumnya untuk pekerjaan hak asasi manusianya,” ujar juru bicara Kantor Hak Asasi Manusia PBB Rupert Colville dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu (1/12), seperti dilansir dari TRTWorld, Kamis (2/12).
Parvez kini telah ditahan selama lebih dari seminggu dan dituduh melakukan pelanggaran terkait terorisme di bawah Undang-Undang Pencegahan Aktivitas Melanggar Hukum (UAPA) India, menurut PBB.
Kasus Pembunuhan Meningkat
Kantor Hak Asasi Manusia PBB mengatakan pihaknya semakin khawatir dengan meningkatnya pembunuhan warga sipil, termasuk anggota minoritas agama, oleh kelompok bersenjata di Kashmir yang dikelola India tahun ini.
“Pada saat yang sama, warga sipil telah dibunuh oleh pasukan keamanan dalam operasi kontraterorisme, dan tubuh mereka kadang-kadang dibuang secara rahasia,” ujar Colville.
(Resa/TRTWorld)