ISLAMTODAY ID-Kementerian Luar Negeri Rusia menegaskan keputusan yang diambil pada hari Kamis (17/11) oleh pengadilan Belanda atas jatuhnya pesawat MH17 benar-benar bersifat politis.
Sebelumnya, hakim memutuskan tiga orang bersalah karena menjatuhkan jet penumpang Malaysia di atas Ukraina pada tahun 2014.
Pengadilan di Den Haag menemukan dua warga negara Rusia – Igor Girkin dan Sergey Dubinsky – serta warga negara Ukraina Leonid Kharchenko bersalah karena menjatuhkan penerbangan komersial.
Ketiganya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup secara in absentia. Mereka juga bertanggung jawab atas kompensasi lebih dari €16 juta kepada keluarga korban.
“Pengadilan Belanda di bawah tekanan yang belum pernah terjadi sebelumnya selama persidangan,” ungkap Kementerian Luar Negeri Rusia, seperti dilansir dari RT, Kamis (17/11).
“Tidak ada pembicaraan tentang objektivitas dan ketidakberpihakan dalam keadaan seperti itu,” tambahnya.
Pernyataan tersebut menunjuk pada upaya oleh “politisi, jaksa, dan media Belanda untuk menjatuhkan putusan bermotivasi politik” dalam kasus ini.
Moskow telah menjelaskan bahwa, sesuai dengan konstitusi negara, tidak akan mengekstradisi warganya.
Keputusan pengadilan didasarkan pada kesimpulan jaksa Belanda didasarkan pada laporan saksi anonim dan bukti yang diajukan oleh Dinas Keamanan Ukraina, yang merupakan “pihak yang berkepentingan” dalam kasus tersebut, kata kementerian tersebut.
Argumen yang diajukan oleh pihak Rusia, termasuk data yang dideklasifikasi oleh Kementerian Pertahanan Rusia, telah dibuang, tambahnya.
Militer Rusia sebelumnya menerbitkan dokumen bahwa rudal dengan nomor seri yang mirip dengan yang ditemukan di lokasi jatuhnya MH17 sebelumnya telah diserahkan ke Ukraina.
Fakta bahwa Kiev gagal menutup wilayah udara di atas zona konflik sebelum tragedi itu juga tidak menerima penilaian hukum yang tepat, kata Kementerian Luar Negeri Rusia.
“Kami sangat menyesalkan fakta bahwa Pengadilan Negeri Den Haag mengabaikan prinsip ketidakberpihakan keadilan dalam mendukung situasi politik saat ini,” bunyi pernyataan kementerian tersebut.
Pada hari Kamis (17/11), pengadilan Belanda memutuskan bahwa penerbangan Malaysia Airlines MH17 ditembak jatuh oleh rudal pertahanan udara Buk buatan Rusia dari lapangan dekat kota Pervomayskoe.
Dulunya merupakan sebuah kota di Ukraina timur, Pervomayskoe menjadi bagian dari Republik Rakyat Donetsk (DPR) setelah wilayah tersebut mendeklarasikan kemerdekaan dari Ukraina pada tahun 2014.
DPR bergabung dengan Rusia setelah referendum musim gugur ini.
Pada saat tragedi tersebut, Pervomayskoe dikuasai oleh milisi DPR, demikian putusan tersebut.
Sementara ketiga pria tersebut dinyatakan bersalah, pengadilan membebaskan tersangka keempat, seorang warga negara Rusia yang diidentifikasi sebagai Oleg Pulatov.
Tidak ada cukup bukti untuk membuktikan bahwa Pulatov terlibat dalam pengangkutan sistem Buk atau penembakan rudal, demikian keputusan hakim.
Putusan pengadilan berhasil tercapai lebih dari delapan tahun setelah tragedi itu.
Pesawat Malaysia Airlines Boeing 777 terbang dari Amsterdam ke Kuala Lumpur ketika ditembak jatuh di atas Wilayah Donetsk pada 17 Juli 2014.
Moskow dan Kiev saling menyalahkan atas insiden tersebut setelah tragedi itu.
Tim Investigasi Gabungan yang ditugaskan untuk menyelidiki kecelakaan itu termasuk pejabat dari Australia, Belgia, Malaysia, Belanda, dan Ukraina tetapi bukan Rusia.
Alamaz Antey dari Rusia, produsen sistem Buk, merilis analisisnya sendiri tentang insiden tersebut.
Perusahaan menyimpulkan bahwa pesawat itu ditembak jatuh oleh rudal Buk versi lama, yang tidak digunakan oleh Rusia tetapi tetap beroperasi di militer Ukraina.
(Resa/RT)