ISLAMTODAY ID-Australia bergabung dengan daftar negara-negara Barat yang menindak aplikasi milik China TikTok karena kekhawatiran keamanan nasional.
Australia resmi melarang TikTok di perangkat pemerintah.
“Keputusan tersebut mengikuti saran dari badan intelijen negara tersebut dan akan dimulai “sesegera mungkin”,” ungkap Jaksa Agung Mark Dreyfus, seperti dilansir dari TRTWorld, Selasa (5/4/2023).
Australia adalah anggota terakhir dari aliansi keamanan rahasia Five Eyes yang mengejar larangan TikTok pemerintah, bergabung dengan sekutunya Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan Selandia Baru.
Sebelumnya, Prancis, Belanda, dan Komisi Eropa telah melakukan langkah serupa.
Ancaman terhadap keamanan data?
Pakar keamanan dunia maya telah memperingatkan bahwa aplikasi – yang menawarkan lebih dari satu miliar pengguna – dapat digunakan untuk mengumpulkan data yang kemudian dibagikan dengan pemerintah China.
TikTok mengatakan larangan semacam itu “berakar pada xenofobia”, tetapi mengakui pada Desember tahun lalu bahwa pihaknya telah mengumpulkan data pengguna untuk memata-matai jurnalis.
Aplikasi ini digunakan untuk berbagi video pendek dan ringan dan popularitasnya meledak dalam beberapa tahun terakhir.
Banyak departemen pemerintah awalnya ingin menggunakan TikTok sebagai cara untuk terhubung dengan demografis yang lebih muda yang lebih sulit dijangkau melalui saluran media tradisional.
Awal tahun ini, pemerintah Australia mengumumkan akan menghapus kamera CCTV buatan China dari kantor politisi karena masalah keamanan.
(Resa/TRTWorld)