(IslamToday ID)—Polisi Prancis menggunakan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan unjuk rasa dalam upaya mendukung rakyat Palestina di Paris pada hari Kamis (12/10/2023).
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Prancis Gérald Darmanin menuding bahwa pertemuan-pertemuan semacam itu “cenderung menimbulkan gangguan ketertiban umum,” seperti yang dilaporkan oleh Reuters.
Meskipun adanya larangan, beberapa ratus pengunjuk rasa pro-Palestina berkumpul di pusat Paris dalam kelompok-kelompok terpisah yang berusaha dipisahkan oleh pasukan polisi.
“Kita hidup di negara hukum, negara di mana kita memiliki hak untuk mengambil sikap dan berdemonstrasi. (Tidak adil) untuk melarang satu pihak dan mengizinkan yang lain, dan itu tidak mencerminkan realitas Palestina,” ungkap Charlotte Vautier, 29 tahun, karyawan di organisasi nirlaba, seperti dilansir dari MEMO, Kamis (12/10/2023).
Pekan ini, Hamas memanggil untuk protes di seluruh dunia Muslim pada hari Jumat (13/10/2023) untuk mendukung rakyat Palestina.
Dua pengunjuk rasa pro-Palestina di Paris telah menghadapi larangan pada hari Kamis (12/10/2023).
Untuk diketahui, Prancis adalah rumah bagi beberapa populasi Muslim dan Yahudi terbesar di Eropa dan konflik di Timur Tengah dapat memicu ketegangan.
Sejak serangan Hamas dari Gaza pada hari Sabtu (7/10/2023), lebih dari 20 orang ditangkap oleh polisis Prancis. (res)