(IslamToday ID) – DPR dan Senat Amerika Serikat (AS) pada Kamis, 14 Desember 2023, meloloskan sebuah RUU anggaran pengeluaran militer fenomenal senilai lebih dari USD 886 miliar (Rp 13.741 triliun).
Dari total anggaran pengeluaran tersebut, USD 300 juta (Rp24 miliar) akan dialokasikan sebagai dana bantuan tambahan untuk Ukraina.
Presiden Amerika Serikat Joe Biden akan segera menandatangani RUU itu menjadi undang-undang.
Total ada 310 suara Kongres yang memberikan suara persetujuan pada RUU yang dinamai National Defense Authorization Act (NDAA) dan 118 menolak.
Sedangkan di level Senat, sebanyak 87 suara menyetujui RUU tersebut dan 13 suara menolak.
RUU ini mengesahkan secara luas anggaran pengeluaran militer AS, mulai dari membayar gaji karyawan hingga pendanaan untuk membeli senjata baru.
Anggaran pengeluaran sebesar itu naik 3 persen dibanding anggaran pertahanan pada akhir tahun lalu.
Sejumlah anggota legislator saat ini masih mengupayakan RUU senilai USD105 miliar (Rp1.628 triliun), di mana anggaran ini kemungkinan akan lebih dialokasikan untuk membantu Ukraina dan Israel.
RUU National Defense Authorization Act akan mengalokasikan USD300 juta (Rp24 miliar) Ukraine Security Assistance Initiative sampai 2026, yang akan digunakan membeli senjata untuk Ukraina dari sejumlah kontraktor pertahanan.
Program ini hampir habis setelah puluhan paket bantuan sebelumnya digelontorkan sejak tahun ini dengan sisa per Kamis, 14 Desember 2023 sebesar USD1 miliar (Rp15 triliun).
Anggaran militer sebesar USD 886 miliar adalah yang terbesar dalam sejarah Amerika Serikat.
RUU ini sudah diloloskan secara terpisah oleh Senat dan DPR Amerika Serikat pada awal tahun ini, namun menghadapi proses negosiasi yang panjang karena anggota parlemen terseok-seok merekonsiliasi versi akhir RUU ini untuk dikirim ke meja Presiden Biden.[sya]