(IslamToday ID) – Pemerintah Turki akan mulai memberlakukan pembatasan ekspor beberapa produk ke Israel sampai negara itu menerapkan gencatan senjata dengan Hamas. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 9 April 2024.
“Turki memutuskan untuk membatasi ekspor produk ke Israel berdasarkan kelompok produk yang ditentukan dalam lampiran, sebagai langkah pertama, mulai 9 April 2024. Persyaratan keputusan ini akan segera dilaksanakan,” kata Kementerian Perdagangan negara itu seperti yang dikutip dari Antara, Selasa (9/4/2024).
Beberapa jenis produk yang terlampir adalah aluminium dan baja, cat, kabel listrik, bahan konstruksi, bahan bakar, dan bahan lainnya.
Turki juga menuntut Israel untuk membuka jalur yang digunakan untuk mengangkut aliran bantuan kemanusian ke Jalur Gaza.
“Israel terus melanggar hukum internasional secara terang-terangan dan mengabaikan seruan banyak masyarakat internasional untuk memberlakukan gencatan senjata serta menghalangi masuknya bantuan kemanusiaan,” kata kementerian tersebut.
Tuntutan ini disebut Kemendag Turki sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan, Majelis Umum dan Dewan Hak Asasi Manusia PBB serta putusan sementara Mahkamah Internasional pada 26 Januari dan 28 Maret di Den Haag dalam lingkup kasus Afrika Selatan atas dugaan pelanggaran Konvensi Genosida 1948 yang mewajibkan Israel untuk mencapai gencatan senjata.
“Tel Aviv harus bekerjasama dengan PBB, memberi izin penyediaan semua bantuan kemanusiaan dasar tanpa gangguan bagi warga Palestina di Jalur Gaza, termasuk pasokan medis dan layanan kesehatan yang mereka butuhkan,” lanjut pernyataan kementerian itu.
Dalam pernyataannya, kementerian itu menambahkan bahwa Turki tidak mengizinkan penjualan produk atau layanan apa pun yang dapat digunakan untuk tujuan militer oleh Israel sejak lama.
“Mengingat situasi serius di Jalur Gaza, seruan kami kepada seluruh anggota masyarakat internasional adalah melakukan bagian mereka untuk memastikan bahwa Israel mematuhi kewajiban yang timbul dari hukum internasional,” tegas kementerian tersebut.
“Sebagai negara dan rakyat Turki, kami akan terus mendukung Palestina dan rakyatnya, seperti yang telah kami lakukan sejauh ini.”
Keputusan ini akan berlaku hingga Israel mendeklarasikan gencatan senjata segera di Gaza dan memungkinkan aliran bantuan kemanusiaan yang cukup dan tidak terputus ke Jalur Gaza. [ran]