JAKARTA, (IslamToday) – Sekretaris Umum (Sekum) FPI Munarman akhirnya memenuhi panggilan polisi. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus penculikan dan penganiayaan terhadap pegiat media sosial sekaligus relawan Jokowi, Ninoy Karundeng.
Saat hadir di Polda Metro Jaya, Rabu (9/10/2019) siang, Munarman datang tidak sendiri. Ia didampingi beberapa orang yang merupakan kuasa hukumnya. Tidak mengeluarkan sepatah kata pun, Munarman langsung masuk ke ruang penyidikan.
Salah satu kuasa hukum Munarman, Samsul Bahri mengatakan, kliennya datang hanya sebatas untuk memenuhi panggilan penyidik. Kliennya akan memberikan keterangan terkait komunikasinya dengan salah satu tersangka.
“Prinsipnya kita ke sini hanya memberikan klarifikasi, ada panggilan menyebutkan bahwa salah satu tersangka berkomunikasi dengan Pak Munarman,” kata Samsul seperti dikutip di CNNIndonesia.com.
Samsul mengatakan, komunikasi antara Munarman dengan tersangka itu terjadi pada tanggal 2 Oktober, atau sehari setelah Ninoy dipulangkan oleh para pelaku pada 1 Oktober pagi. “Tapi sebenarnya itu terjadi tanggal 2 Oktober, di mana dia melakukan konsultasi hukum, seperti itu kejadiannya,” ucapnya.
Seperti diketahui, polisi menyebut Munarman diduga ikut terlibat dalam kasus penculikan disertai penganiayaan terhadap Ninoy Karundeng. Polisi menyatakan Munarman berperan memerintahkan pengurus Masjid Al Falah, Supriyadi untuk menghapus rekaman CCTV di masjid tersebut.
Supriyadi juga disebut diperintah oleh Munarman menyalin data-data di laptop Ninoy. Dalam hal ini, Munarman sudah membantah. Munarman beranggapan dirinya meminta rekaman CCTV masjid hanya untuk melihat situasi.
“Ngawur dia. Emang suka ngawur dia kalau ngasih keterangan pers. Yang saya minta rekaman CCTV masjid, karena saya pengin lihat situasi masjid saat tanggal 30 malam sampai pagi,” kata Munarman saat dimintai konfirmasi, Senin (7/10/2019).
Dalam kasus Ninoy, polisi telah menetapkan 13 tersangka. Ke 13 tersangka itu adalah AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, R, F, serta Bernard Abdul Jabar, yang juga Sekjen PA 212. Mereka memiliki peran yang berbeda-beda. []