JAKARTA, (IslamToday ID) – Sekretaris
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian
Agama (Kemenag) Tarmizi Tohor mengatakan optimalisasi pengumpulan zakat bakal menjadi
tugas 11 anggota baru Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Menurut Tarmizi, Indonesia punya potensi zakat Rp 217 triliun. Namun dari tahun
ke tahun, pengumpulan zakat Baznas tidak pernah bisa mencapai atau bahkan
mendekati angka tersebut.
“Saya mengulas sedikit, 2017 itu potensi zakat Rp 217 triliun. Sekarang (2019)
baru terkumpul Rp 9 triliun, sekitar 3 persen ya baru terkumpul. Ini pengurus
ke depannya harus kerja keras meraih ini,” kata Tarmizi saat ditemui di Kantor
Kemenag, Jakarta, Rabu (4/12/2019).
Ia menyampaikan Kemenag sedang membuka pendaftaran seleksi calon anggota Baznas
pada 6-19 Desember 2019. Kemenag mencari 11 orang anggota Baznas untuk periode
2020-2025.
Tarmizi mengatakan, jumlah itu terdiri dari tiga orang
perwakilan pemerintah dan delapan perwakilan masyarakat. Perwakilan masyarakat
mencakup ulama, tenaga profesional, ataupun tokoh masyarakat Islam.
Kemenag membuat 12 syarat untuk para calon anggota Baznas,
yaitu WNI, beragama Islam, bertakwa kepada Allah SWT, berakhlak mulia, berusia
minimal 40 tahun, berpendidikan minimal S1, dan memiliki kompetensi di bidang
zakat.
Kemudian memiliki integritas, sehat jasmani dan rohani, bukan
anggota parpol, bukan anggota organisaai terlarang, dan tidak pernah melakukan
pidana dengan ancaman hukuman lima tahun.
Untuk seleksi itu, Kemenag membentuk tim seleksi yang
dipimpin Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin, sedangkan Staf Menag Janedjri M
Gafar menjabat Wakil Ketua. Kemudian tim diisi beberapa anggota, yaitu Oman
Fatuhurahman, Tarmizi, Tambrin, Teguh Widjinarko, Masduki Baidhowi, Ahmad
Ishomuddin, dan Dadang Kahmad.
Tim seleksi akan menyaring 16 nama calon yang bakal
disetor ke Menag Fachrul Razi. Kemudian nama-nama itu akan diserahkan ke
Presiden Jokowi untuk dipilih bersama DPR.
“Tim seleksi akan memilih 16 orang yang kemudian dilaporkan
kepada Bapak Menteri Agama dan oleh Bapak Menag akan disampaikan ke Presiden
untuk diangkat setelah mendapatkan pertimbangan dari DPR,” ujarnya.
Tarmizi berharap Baznas periode baru juga harus memastikan
zakat yang terkumpul bisa didistribusikan dengan baik. Menurutnya, akan percuma
banyak zakat terkumpul, tetapi gagal mengangkat martabat umat Islam dari sisi
ekonomi.
“Kita ingin buktikan dengan zakat ini bisa memperbaiki
ekonomi umat Islam yang ada di Indonesia ini. Jangan kita lihat dari
pengumpulannya banyak, tapi juga hasil untuk masyarakat jadi perhatian kita,” ujarnya.
(wip)
Sumber: CNNIndonesia.com