JAKARTA, (IslamToday ID) – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir tengah melakukan pembenahan internal BUMN sebagai fokus kerjanya.
Erick mulai menyisir perusahaan mana saja yang keadaannya
genting akibat utang anak perusahaan. Ia tidak ingin BUMN yang sehat malah
terbebani oleh anak perusahaan.
Seperti diketahui sejumlah BUMN yang dikelola
negara bukannya menghasilkan laba bagi negara, tapi malah selalu merugi.
Malahan nombok dan menjadi beban pemerintah. Salah satunya adalah PT Krakatau Steel
(Persero) Tbk.
Saat ini kondisi PT Krakatau Steel sedang berdarah-darah.
Erick menyebut utang perusahaan itu mencapai Rp 40 triliun. Ia juga
menyinggung banyaknya anak perusahaan Krakatau Steel, yaitu mencapai 60 unit.
“Contoh Krakatau Steel, dengan utang hampir Rp
40 triliun, Krakatau Steel punya anak perusahaan yang berjumlah 60. Kalau bapak
ibu tanya saya, bisa nggak me-review
Krakatau Steel dalam waktu seminggu, saya angkat tangan, karena jumlahnya 60,”
kata Erick, Kamis (5/12/2019).
Ia juga menyampaikan rencana untuk menerbitkan
Peraturan Menteri BUMN untuk memperketat pembentukan anak dan cucu BUMN.
“Saya tidak mau juga perusahaan-perusahaan BUMN
yang notabene masih sehat ke depannya justru tergerogoti oleh oknum. Saya tidak
bicara direksi, tapi oknum yang sengaja gerogoti daripada perusahaan yang
sehat-sehat itu,” ujarnya.
Untuk itu Erick menilai dibutuhkan Permen untuk
mendukung kegiatan BUMN.
“Kita juga keluarkan Permen-permen yang sehat,
Peraturan Menteri yang sehat seperti tadi bagaimana ketika ada kegiatan anak
usaha atau cucu usaha. Kita BUMN punya alasan kenapa mendirikan. Kita tidak mau
tambah birokrasi,” tambahnya.
Selain Krakatau, ada PT PANN yang juga harus
diselamatkan. Perusahaan yang tidak populer itu ternyata memiliki utang
besar Rp 3,76 triliun.
PT PANN yang bergerak di bidang kemaritiman saat
itu dipercaya mengelola dua proyek, yaitu jetisasi pesawat dengan Jerman dan
pemberdayaan kapal ikan dengan Spanyol. Sayang, dua proyek tersebut tidak
terselesaikan. Inilah yang mengakibatkan PT PANN terpuruk dalam likuiditas dan
permodalan negatif.
Sejak 1994, perusahaan ini dying (sekarat). Agar BUMN tersebut
hidup, negara harus membantunya. Karena pinjaman dari pihak perbankan sudah
tidak bisa didapatkan.
Erick menanggapi kasus PT PANN ini sebagai usaha
leasing pesawat terbang yang
maskapainya sendiri sama sekali sudah tidak ada seperti Bouraq. PT PANN pun
menerima Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 3,76 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat ini
juga tengah menyoroti 7 BUMN yang tetap merugi walaupun sudah disuntik modal
negara. “Krakatau Steel termasuk salah satu dari deretan BUMN tersebut,”
katanya. (wip)
Sumber: Gelora.co