JAKARTA,
(IslamToday ID) – Polri menargetkan hasil pengungkapan kasus penyerangan
terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan disampaikan tahun ini. Saat ini,
Polri masih bekerja untuk mengungkap kasus yang sudah 2,5
tahun tak kunjung tuntas tersebut.
“Tentu misalnya sudah ada akan kita sampaikan. Dan kita berharap insya Allah tahun inilah kita sampaikan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri
Brigjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat
(20/12/2019).
Ia mengatakan hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus itu. Ia menyebut penyelidikan itu tak bisa dilakukan secara cepat karena butuh bukti dan saksi yang kuat.
“Pada prinsipnya bahwa untuk kasus Novel kita tetap serius. Dan nanti pada akhirnya pasti akan kita sampaikan ke publik, hasil akhirnya seperti apa,” ujar Argo.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memberi batas waktu pengungkapan kasus Novel hingga pekan pertama Desember 2019. Hingga kini, polisi belum mengumumkan hasil pengungkapan itu.
Jokowi juga sudah memanggil Kapolri Jenderal Idham Aziz. Polri juga mengaku sudah mendapatkan petunjuk signifikan terkait kasus ini.
“Tidak ada tenggat waktu. Kabareskrim yang baru (Irjen Listyo Sigit Prabowo) sudah sampaikan tim teknis sebelum Kaba (Kabareskrim) baru dilantik sudah bekerja sangat keras. Insya Allah doakan secepatnya akan diungkap, sudah ada petunjuk yang sangat signifikan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal, Senin (16/12/2019)
Sementara
itu, KPK kembali menyalakan layar waktu penghitung hari kasus
penyiraman air keras terhadap Novel. Layar waktu itu menjadi
pengingat jika
kasus teror tersebut belum terungkap.
Layar waktu kasus Novel dinyalakan lagi di lobi gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2019). Acara itu diikuti oleh
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo, dan Novel Baswedan.
Dalam layar waktu itu, kasus penyiraman air
keras terhadap Novel sudah berlalu selama 982 hari 18 jam.
“Pimpinan KPK maupun pegawai KPK akan melaunching jam waktu ya, terkait dengan teror-teror terhadap KPK yang belum pernah terungkap sampai saat ini satu pun siapa pelakunya. Baik itu pelaku penyiraman air keras kepada Bang Novel maupun terhadap rumah Pak Agus maupun Pak Laode M Syarif, dan penganiayaan terhadap pegawai KPK dan kasus penganiayaan lainnya. Ini tidak ada satu pun pelakunya yang terungkap,” kata Yudi Purnomo.
Yudi mengatakan kasus penyiraman air keras terhadap Novel hampir 1.000 hari berlalu. Padahal, Presiden Jokowi berjanji akan menuntaskan kasus itu. “Namun sampai saat ini kasusnya belum diungkap, sudah diundur sampai 19 Oktober sampai awal Desember dan disampaikan menghitung hari sampai saat ini, kasusnya belum terungkap,” sambungnya.
Sementara itu, Saut Situmorang
mengatakan negara sebenarnya memiliki kewajiban menjaga orang-orang yang
berjuang memberantas korupsi. Sebab, kejahatan korupsi bisa menyengsarakan dan
merugikan negara.
“Ya sekali lagi, buat kita semua ini kewajiban internasional, kewajiban
nasional, kewajiban KPK untuk menjaga semua orang yang berada di lini depan
wilayah pemberantasan korupsi. Karena korupsi menyengsarakan, korupsi
merugikan. Korupsi bisa melumpuhkan negara,” kata Saut.
Ia berharap layar waktu ini menjadi pengingat ada tugas besar yang harus dituntaskan demi memajukan peradaban bangsa. Karena itu, Saut mengaku masih menunggu pemerintah dan Polri mengungkap tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Novel. (wip)
Sumber: Detik.com