JAKARTA,
(IslamToday ID) – KPK ditantang untuk memanggil Sekjen PDIP
Hasto Kristiyanto terkait dugaan suap yang menjerat
Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Pakar hukum dari Universitas Al Azhar Indonesia
Supardji Ahmad mengatakan hal itu untuk menunjukkan keseriusan KPK dalam
mengungkap kasus tersebut.
“Sudah menangkap tiga orang. Menetapkan empat orang tersangka, tetapi mau masuk ke gedung partai tertentu nggak bisa.
Mau menemui orang di salah satu kantor tidak bisa. Jadi kalau ini hanya
berhenti di sini saja, maka orang menjadi tidak percaya dengan KPK. Itu artinya
blunder,” kata Supardji dalam diskusi polemik bertema “KPK UU Baru, Komisioner Baru, Gebrakan Baru” di Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta
Pusat, Sabtu (11/1/2020).
“Kecuali habis ini kemudian KPK secara sungguh-sungguh memanggil orang-orang,
nama-nama yang tersebut dalam perkara tersebut. Misalnya yang paling banyak disebut
adalah Sekjen DPP PDIP,” tambahnya.
Supardji
mengatakan pemanggilan itu untuk menghindari fitnah dan spekulasi terhadap Hasto. Hasto sebelumnya
diisukan juga terlibat dalam kasus suap yang diduga untuk meloloskan caleg PDIP Harun Masiku terkait pergantian antar waktu (PAW) di DPR RI. Namun, Hasto sudah membantah tudingan ini.
“Supaya tidak terjadi fitnah, supaya tidak terjadi berbagai macam spekulasi,
lebih baik dipanggil untuk melakukan klarifikasi. Kalau memang tidak, clear. Tapi kalau ada unsurnya, harus ada pertanggungjawaban. Dalam proses
hukum ada unsur kepastian hukum. Maka demi kepastian hukum dan mencegah
terjadinya fitnah, perlu ada kejelasan terhadap nama-nama
yang disebut dalam perkara tersebut,” tutur Supardji.
Ia enggan kasus ini berakhir tanpa kejelasan seperti kasus Century, e-KTP, hingga Pelindo. Karena itu, ia meminta KPK untuk mengusut tuntas dan
memanggil semua pihak yang diduga terlibat.
“Bagaimana kita ingat Century, e-KTP, BLBI, Pelindo. Ramai di awal, senyap
di belakang. Gaduh di depan tapi kemudian pada akhirnya nggak ada kejelasan, karena pihak-pihak yang dikaitkan di situ itu sama sekali tidak
terungkap secara nyata. Ada unsur-unsurnya nggak ada pertanggungjawaban,” katanya.
Menurut Supardji, kasus ini menjadi tantangan bagi KPK untuk menunjukkan independensinya. Mengingat KPK berhadapan dengan parpol nomor satu di Indonesia.
“Jadi tentunya KPK harus punya nyali meskipun berhadapan dengan penguasa, parpol pemenang dan sebagainya, itulah independensi KPK,” ujar Supardji.
Lebih lanjut, kasus suap yang menjerat Wahyu Setiawan, menurut Supardji, menunjukkan adanya dugaan “perselingkuhan” antara peserta dengan panitia pemilu. Ia pun kembali meminta KPK untuk mengusut tuntas kasus ini.
“Ini saya bilang momentum paling baik, bagaimana kemudian masyarakat menyadari betul bahwa sumber korupsi di Indonesia karena adanya biaya politik yang mahal. Bagaimana kemudian orang menjadi caleg, kepala daerah, harus bayar mahal dan sebagainya. Akhirnya biaya politik yang sangat mahal, mungkin kemudian adalah bagaimana cara mengembalikan,” katanya. (wip)
Sumber: Detik.com