JAKARTA, (IslamToday ID) – Koalisi Indonesia Bela Baitul Maqdis (KIBBM) menolak keras proyek usulan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump di Palestina dengan nama “Deal of The Century”. Proyek tersebut dinilai hanyalah kebohongan belaka yang mengatasnamakan kesepakatan dan persekongkolan antara penjajah Zionis Israel dan Trump.
Dalam rilis yang beredar, KIBBM menyebut di antara poin krusial yang mengusik perdamaian adalah penawaran Trump untuk membeli Kota Al Quds atau Baitul Maqdis senilai 50 miliar dolar AS, kemudian memberikan seutuhnya kepada Israel untuk dijadikan ibukota.
Selain itu, proposal Trump ini juga akan menghapus hak kembali bagi 6 juta pengungsi Palestina ke tanah air mereka.
“Kami Koalisi Indonesia Bela Baitul Maqdis mewakili elemen rakyat Indonesia, menyatakan, pertama, sikap diam dan membiarkan persoalan penjajahan yang terjadi di Palestina bertentangan dengan jati diri bangsa dan menyalahi amanat pembukaan UUD 1945,” tulis dalam rilis yang mengatasnamakan Ahmad Isrofiel Mardlatillah, Senin (10/2/2020).
Maka merupakan kewajiban nasional, bagi setiap elemen bangsa baik di semua lembaga pemerintahan maupun rakyat, untuk menunjukkan solidaritas terhadap perjuangan hak-hak penuh kemerdekaan Palestina.
Pernyataan kedua, apa yang dilakukan Trump dan Israel merupakan pelanggaran HAM dan pembangkangan atas upaya perdamaian oleh berbagai lembaga internasional yang didukung oleh mayoritas negara-negara dunia, seperti PBB, OKI, dan lainnya.
Terlebih lagi, sikap mengabaikan kemerdekaan Palestina, bertentangan dengan amanah Konferensi Asia-Afrika 1955 di Bandung.
Ketiga, mengapresiasi sikap pemerintah Indonesia dalam forum OKI, serta mendesak pemerintah RI untuk bersikap lebih tegas lagi dalam membela kemerdekaan Palestina dan melawan upaya merusak perdamaian dunia oleh Trump dan Israel.
“Bahkan Indonesia harus menjadi pusat perjuangan Palestina di kawasan Asia Tenggara karena terkait posisinya sebagai pemimpin ASEAN dan negeri muslim terbesar di dunia,” tulis dalam rilis.
Keempat, tidak pantas jika Trump, Israel dan sekutunya membicarakan perdamaian sementara pelanggaran-pelanggaran permukiman Israel di wilayah Palestina dan blokade Gaza tidak dihentikan. Sebagaimana tidak ada perdamaian hakiki sebelum hak kembali 6 juta pengungsi Palestina terwujud dengan pulang ke tanah air mereka.
Kelima, mengutuk segala bentuk normalisasi hubungan dengan Israel di segala aspek, karena hal tersebut merupakan dukungan terhadap kejahatan, pelanggaran dan penjajahan, serta mengkhianati perjuangan rakyat Palestina yang menjaga situs-situs suci di sana.
Keenam, menyerukan kepada berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat baik lembaga maupun tokoh untuk mengesampingkan berbagai perselisihan dan berdiri satu barisan membela Palestina untuk merdeka dengan ibukota Al Quds. (wip)