JAKARTA, (IslamToday ID) – Pemerintah memutuskan akan menggunakan dana pembangunan atau proyek-proyek untuk penanganan virus corona. Kepastian itu setelah dilakukan rapat kabinet secara online, Senin (16/3/2020).
Demikian diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melalui akun Twitternya @mohmahfudmd.
“Salah satu keputusan rapat kabinet hari ini (Senin, 16/3/2020) adalah refocussing dan realokasi dana ke arah penyelamatan rakyat,” kata Mahfud.
Ia menuturkan bahwa dana yang direlokasi untuk penanganan Covid-19 itu dana yang sebelumnya telah dianggarkan untuk pembangunan ataupun sejumlah proyek yang dijalankan pemerintah pusat.
“Artinya, dana-dana yang selama ini dianggarkan untuk pembangunan atau proyek-proyek, supaya dialihkan dulu untuk kesehatan rakyat dan menyelamatkannya dari corona,” tambahnya.
Presiden Jokowi dalam pernyataan yang dikeluarkan awal pekan kemarin menyebut ada dana Rp 40 triliun yang bisa dimanfaatkan untuk mendongkrak konsumsi masyarakat agar penyebaran wabah virus corona tidak menekan kehidupan mereka.
Dana tersebut merupakan peralihan anggaran program di beberapa kementerian yang dianggap belum perlu untuk digunakan dalam waktu dekat ini. Atas dasar itulah, Jokowi memerintahkan seluruh menteri Kabinet Indonesia Maju untuk menahan dulu kegiatan-kegiatan yang tak berdampak langsung terhadap peningkatan daya beli masyarakat. Kegiatan itu, seperti perjalanan dinas atau pertemuan di luar kantor.
“Pertemuan-pertemuan yang tidak perlu ditahan dulu. Tadi saya juga minta ke Kementerian Keuangan untuk dibekukan terlebih dahulu. Ini ada kurang lebih Rp 40 triliun yang bisa segera dialihkan ke program yang berkaitan langsung dengan konsumsi masyarakat,” ujarnya.
Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto menyatakan, pemerintah menggunakan anggaran khusus bencana untuk menangani penyebaran virus tersebut. Ia mengatakan, aturan tersebut tertera dalam UU No 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Dalam peraturan tersebut, Yuri mengatakan pemerintah diperbolehkan menggunakan dana siap pakai di masa bencana dan pertanggungjawabannya nanti akan masuk di anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Anggaran kembali lagi saya ingatkan, ini bencana. Seperti yang tertera dalam UU No 24/2007 tentang bencana, ada yang disebut dana siap pakai. Bagaimana mekanisme pemakaian ini ada di PP No 21/2006 ini, dana on top yang terpusat,” ujar Yuri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/3/2020).
“Kalau enggak salah setelah nanti akan dipertanggungjawabkan akan masuk dalam BNPB, jadi bukan dana program di kementerian atau lembaga,” lanjutnya.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan juga mempersiapkan setidaknya anggaran Rp 1 triliun untuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam menghadapi wabah virus corona di Indonesia.
Pemberian anggaran tersebut difokuskan untuk penambahan alat kesehatan demi menunjang perawatan pasien virus corona. “Ini kita perkirakan dekati Rp 1 triliun dan kita sudah sediakan untuk Kemenkes,” kata Sri Mulyani, Jumat (13/3/2020).
Tak hanya itu tambahan anggaran ini juga diarahkan pada 132 rumah sakit rujukan pasien virus corona, hingga pemeriksaan kesehatan di sejumlah pintu masuk pelabuhan yang dilakukan pihak Kemenkes untuk mengurangi dampak penyebaran virus corona.
“Ini penanganan dari kesehatan di mana aspek dukungan Kemenkeu, baik melalui anggaran atau Bea dan Cukai yang ikut dalam pelaksanaan, terutama pintu-pintu masuk dan barang masuk terutama alat-alat medis yang dibutuhkan,” katanya.
Terkejut Instruksi Jokowi
Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga, Roy Suryo mengaku terkejut dengan instruksi Presiden Jokowi terkait penanganan virus corona.
“Menghadapi pandemi ini, seluruh kementerian saya minta agar menahan puluhan triliun rupiah anggaran perjalanan dinas dan pertemuan yang tidak perlu. Arahkan sebesar-besarnya untuk menolong masyarakat, buruh, petani, nelayan, pekerja, dan usaha mikro dan kecil,” kata Kepala Negara lewat akun Twitter @jokowi, Senin (16/3/2020).
Roy Suryo terkejut mengetahui ada anggaran perjalanan dinas dan pertemuan yang tidak perlu mencapai puluhan triliun. “Puluhan triliun? Luar biasa anggaran yang hanya untuk sekedar ‘perjalanan dinas dan pertemuan yang tidak perlu’ di Kabinet Indonesia Maju sekarang ya, Pak?” ucapnya.
“Zaman dulu di Kabinet Indonesia Baru II, anggaran total Kemenpora untuk semua kegiatan itu Rp 1,6 triliun setahun,” lanjut Roy Suryo.
Hemat dia, banyak sumber dana yang bisa dimaksimalkan untuk pembiayaan penanganan corona. Roy Suryo pun menyempurnakan list sumber dana penanganan corona yang sebelumnya sudah dipaparkan inisiator Manusia Merdeka, Muhammad Said Didu.
Sumber-sumber dana yang bisa dipotong untuk antisipasi kebutuhan dana dampak corona (dari M Said Didu): 1. Perjalanan dinas 2. Dana buzzer 3. Gaji Stafsus milenial 4. Gaji BPIP 5. Batalkan sewa pesawat kepresidenan dari Garuda 6. Biaya foto-foto 7. Tunda pembangunan infrastruktur 8. Dana pindah ibukota.
Ditambahkan Roy Suryo: 9. Anggaran pertemuan-pertemuan yang tidak perlu 10. Dana influencer pariwisata 11. Biaya ‘kecebong’ (kereta cepat bohong-bohongan) 12. Gaji juru bicara yang gagap/tak bisa bicara 13. Hadiah penangkap Harun Masiku. “Dan seterusnya. Apa lagi ya tweeps?” demikian tulis Roy Suryo. (wip)
Sumber: Detik.com, CNNIndonesia, Rmol.id, Kompas.com