IslamToday ID — BUMN yang menggarap kelistrikan PT PLN (Persero) kini menghadapi kondisi keuangan yang sungguh berat. Lilitan utang menggunung hingga terancam kolaps nampaknya memang fakta yang perlu diakui.
Sebelumnya dalam rapat “Panja Listrik” Komisi VII DPR RI (2/7/2020) terungkap utang PLN selama 5 Tahun menembus angka lebih dari 500 Triliun. Bahkan fakta yang diungkap Pengamat Ekonomi Energi UGM Fahmi Radhy dalam artikelnya di Bisnis Indonesia (29/6/2020) lebih mengerikan.
Dalam artikelnya berjudul “Menakar Utang PLN 695 T”, Fahmi menyebutkan Dalam laporan keuangan PLN kuartal I/2020 total utang PLN mencapai Rp 694,79 triliun yang terdiri dari utang jangka panjang sebesar Rp 537 triliun dan utang jangka pendek Rp 157,79 triliun.
Sementara itu diketahui, Utang pemerintah kepada PLN senilai Rp 45,42 triliun ke perusahaan itu belum juga dibayar. Utang itu berasal dari kompensasi tarif selama 2 tahun karena kebijakan Presiden Jokowi tidak menaikkan tarif dasar listrik.
Diujung Tanduk
Ekonom kawakan, Faisal Basri, menjelaskan kondisi keuangan semacam ini membuat PLN berada di ujung tanduk. Hal itu diungkapkan Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini, saat bertemu dengan Faisal Basri pada Jumat (25/7).
“Saya kemarin baru kayak mau nangis sama Dirut PLN, dia bilang sampai sekarang tunggakan pemerintah nol belum dibayar. Akibatnya kalau September belum dibayar, kolaps PLN,” ujarnya saat Webinar yang diadakan oleh Universitas Brawijaya secara virtual, Sabtu (25/7), dikutip dari Kumparancom.
Tak hanya utang pemerintah, PLN juga terancam kolaps karena terlilit utang hingga Rp 500 triliun, akibat kebiasaan perusahaan mencari pinjaman Rp 100 triliun setiap tahun selama lima tahun terakhir. Utang tersebut untuk membiayai proyek kelistrikan 35.000 MW yang merupakan penugasan pemerintah sejak 2015.
Sebelumnya,Keresahan nasib PLN berpotensi kolaps juga pernah disampaikan Ketua Komisi VI DPR, Aria Bima.
Dalam rapat dengar pendapat dengan Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini bulan lalu, Aria bertanya kepada Zulkifli mengenai dampaknya ke PLN apabila pemerintah tidak segera membayar utang Rp 45,42 triliun tersebut. Ia khawatir karena ada kabar PLN terancam bangkrut pada Oktober 2020.
“Jadi Pak Dirut yakin PLN enggak bangkrut Oktober?” ujar Aria Bima.
Berharap Janji Pemerintah
Ketika Rapat Panja Listrik, Zulkifli Zaini menjawab perusahaan masih optimistis bisa berjalan. Apalagi pemerintah berjanji akan membayar utang Rp 42,45 triliun pada Juli 2020.
Sebenarnya utang pemerintah ke PLN senilai Rp 45 triliun karena ada tambahan Rp 3 triliun akibat kebijakan pemerintah memberikan listrik gratis ke 24 juta pelanggan 450 VA dan diskon ke 7 juta pelanggan 900 VA, di mana dananya ditalangi PLN.
“Iya Pak, jadi secara umum keuangan PLN akan sangat terbantu Insyaallah dengan dana 45 triliun ini. Dengan masuknya dana tersebut operasional PLN akan aman sehingga secara operasional kami tetap dapat memberikan pelayanan dan berkualitas,” tandasnya.
Saat itu Zulkifli mengatakan dalam 5 tahun terakhir PLN mencatatkan utang hingga mencapai Rp 500 triliun yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur kelistrikan, seperti pengerjaan proyek 35.000 MW.
PLN melakukan utang karena tidak memiliki pendapatan yang cukup, sehingga membengkak setiap tahun.
“Lima tahun terakhir ini PLN membiayai investasinya itu dengan utang, sehingga lima tahun yang lalu utang PLN secara minimal nggak sampai Rp 50 triliun. Tapi karena utang tiap tahun Rp 100 triliun Rp 100 triliun, ya maka utang PLN di 2019 mendekati Rp 500 triliun,” kata Dirut PLN, Zulkifli Zaini, dilansir dari CNBS Indonesia, (3/7/2020)
Dalam Rapat Dengar Pendapat Panja Listrik Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Ketenagalistrikan, Dirjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral(ESDM) tersebut, Dirut PLN Zulkifli Zaini membeberkan masalah keuangan PLN. Zulkifli mengatakan keuangan PLN berjalan lancar jika utang pemerintah segera dibayar.
Seperti diketahui, PLN menyampaikan jika pemerintah sudah berencana bakal membayar utang kompensasi sebesar Rp 45,42 triliun pada Juli.
“PLN akan lancar jika Kompensasi Pendapatan PLN sebesar Rp 45 triliun yang bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional dan telah menjadi opini publik tersebut dapat direalisasikan oleh pemerintah,” jelas Wakil Ketua Komisi VII Ramson Siagian menjelaskan pernyataan dari Zulkifli.
Sebelumnya, Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini enggan bicara banyak soal pengalokasian pembayaran utang yang bakal diterima PLN.
“Kalau kita bicara, oh ini uang Rp 45 triliun dibayar ke sini ke sini. Itu namanya berandai-andai. Jadi lebih baik kita sampaikan responnya pada saat diterima kami akan cerita,” ungkapnya saat ditemui di Komisi VII, Kamis, (25/6/2020).
Lebih lanjut ia mengatakan jika utang pemerintah sudah dibayarkan itu akan sangat membantu operasional PLN saat ini sampai dengan akhir tahun. Karena ini adalah biaya yang sudah seharunya dibayar di tahun-tahun lalu.
“Insya Allah bulan depan, insya Allah bulan Juli dan kita semua berharap bahwa nanti bulan Juli itu akan terima pembayaran dan pembayaran itu akan sangat membantu operasional PLN. 2018 itu cashflow 2018, 2019 itu juga demikian, ini sesuatu yang akan baik sekali untuk kondisi PLN di 2020 apabila bisa dibayar di bulan Juli,” tegas mantan Dirut Bank Mandiri ini.[IZ]