IslamToday ID — Matan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto melihat, tindakan peretasan makin sering terjadi, salah satunya pada Tempo, hal ini dapat membuat media lain menjadi panik dan cemas.
“Karena mereka bisa jadi korban selanjutnya, sehingga membuat panik dan menjadi cemas,” ujar Bambang Widjojanto dalam keterangan tertulis pada Jumat, (21/8/2020).
Bambang Widjojanto menilai, peretasan yang kerap terjadi di tahun ini, menjadi sebuah pengkhianatan negara atas konstitusi.s
Sebelumnya, ancaman digital dan peretasan juga terjadi kepada Ravio Patra dan Pandu Riono, kemudian Din Syamsuddin. Bambang mengatakan, menjadi berbeda dan mengajukan kritik menjadi hak setiap manusia yang harus dilindungi.
“Tindakan peretasan tidak bisa ditolerir atas nama alasan apapun,” tukasnya.
Bambang Widjojanto mendesak pemerintah mengambil posisi yang jelas, yakni menolak setiap tindakan peretasan. Bahkan, jika diperlukan, pemerintah harus mengaktifkan cyber law enforcer atau kebijakan penegakan hukum di era siber untuk mencokok pelaku peretasan.
“Bila itu tidak dilakukan, penguasa potensial dituding sebagai bagian dari pelaku kejahatan peretasan dan itu adalah perbuatan tercela,” jelas Bambang Widjojanto.
Aksi peretasan menargetkan laman Tempo co, Jumat (21/8/2020) sekitar pukul 00.40 WIB. Akibat diretas, tampilan situs Tempo ditutupi oleh layar hitam.
Di dalamnya tertulis, “Stop Hoax, Jangan BOHONGI Rakyat Indonesia, Kembali ke etika jurnalistik yang benar patuhi dewan pers. Jangan berdasarkan ORANG yang BAYAR saja. Deface By @xdigeeembok.”
Ketika diklik, maka akan beralih langsung ke akun twitter @xdigeeembok. Di twitter, sang pemilik akun menuliskan cuitan #KodeEtikJurnalistikHargaMati pada pukul 00.51 WIB. [IZ]