IslamToday ID –Menteri Agama Facrul Razi mengaku telah memotong dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang seharusnya diberikan kepada madrasah-madrasah. Dana BOS tiap siswa dipotong Rp 100 ribu.
Hal tersebut membuat Komisi VIII DPR RI jengkel. Komisi VIII merasa dibohongi, sebab sebelumnya Menag melalui Direktur Jenderal Pendidikan Islam telah berjanji tidak akan melakukan pemotongan dana BOS yang jumlahnya mencapai Rp 54 triliun.
“Sudah janji kepada kami, janji aja dibohongin, gimana yang lain. Kami Komisi delapan enggak pernah setujui itu pemotongan,” kata Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto dikutip dari tempo.co (8/9/2020).
Yandri mengatakan, pemotongan dana BOS semakin mencekik pengeloa madrasah swasta. Pemotongan uang senilai Rp 100 ribu per siswa madrasah dinilai sangat memberatkan. Apa lagi banyak siswa miskin yang bersekolah di madrasah swasta. Padahal, dalam kondisi dan situasi normal mereka pun sudah cukup terseok-seok, namun Menag tega membuat mereka lebih terpuruk dengan memotong dana BOS.
“Ini mengusik rasa keadilan kita. Kalau ini Pak Menteri tidak tertibkan, ini pukulan telak, berarti kita tidak peduli sama orang-orang miskin,” tutur Yandri.
Kebijakan pemotongan dana BOS yang dilakukan oleh Kemenag itu pun diakui oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin. Keputusan tersebut diambil lantaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang meminta Kemenag memotong anggaran hingga Rp 2,6 triliun. Alhasil, anggaran paling besar dipotong ialah dana pendidikan senilai Rp 2,02 triliun.
“Kami tahu BOS konsekuensinya besar, tapi kami tidak ada pilihan lain,” jelas Amin.
Sementara itu, Menteri Agama Fachrul Razi mengakui jika pihaknya telah berbuat salah dengan melakukan pemotongan dana BOS bagi madrasah. IA berdalih, taka da pilihan lain selain memotong dana BOS demi penyesuaian anggaran sebagai mana diminta oleh Kemenkeu.
“Kita akui saja itu kesalahan Kemenag sehingga kita sempat motong tentang dana itu Rp 100 ribu per orang dan itu karena pada saat itu kita tidak berpikir ada jalan lain,” ucap Fachrul.
Fachrul berjanji bahwa pihaknya akan mengembalikan dana bos yang pernah dipotongnya.
“Tapi begitu ada jalan lain, kita segera mengambil langkah-langkah untuk kita segera mengembalikan,” tegas Fachrul.
Menag Tak Peduli Nasib Rakyat
Koordinator Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji mengingatkan bahwa tugas Kemenag tidak hanya mengatur urusan agama, namun juga mengurus pendidikan madrasah dan pesantren.
Ia menambahkan, pendidikan yang berlangsung dibawah Kemenag ialah pendidikan yang banyak diikuti oleh masyarakat kecil. Oleh karena itu, kebijakan memangkas dana BOS bisa diartikan sebagai bentuk ketidakpedulian terhadap pendidikan rakyat.
“Jika kebijakan Kemenag tidak berpihak pada madrasah dan pesantren, maka dia mengabaikan pendidikan rakyat dan mengabaikan sektor swasta yang justru selama ini menopang madrasah dan pesantren yang berkontribusi dalam membangun pendidikan di negara ini,” Ubaid (9/9/2020).
Lanjut Ubaid, lebih dari 95% madrasah adalah madrasah swasta. Mereka terpukul pandemic covid-19. Seharusnya mereka mendapat mendapat anggaran tambahan hasil realokasi anggaran Kemenag, bukan pemotongan.
“Kita amat sayangkan Menag memotong dana BOS pendidikan agama ini, dia harus tahu pendidikan adalah bagian dari sektor yang terdampak covid-19. Jadi harus mendapat perioritas program dan penambahan anggaran, bukan malah disunat,” imbuhnya
Ia pun meminta agar Menag segera merealisasikan janjinya dengan Komisi VIII untuk mengembalikan dana yang telah dipotong yang jumlahnya mencapai Rp 890 miliar.
Penulis: Kukuh Subekti