IslamToday ID — Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Prof. Said Aqil Siradj mendesak agar anggaran Pilkada bisa direalokasi untuk penanganan wabah corona bagi masyarakat.
“Meminta untuk merealokasikan anggaran Pilkada bagi penanganan krisis kesehatan dan penguatan jaring pengaman sosial,” jelas Said Aqil Siradj, dalam keterangan tertulisnya, Ahad (20/9).
Ia pun mengingatkan salah satu hasil rekomendasi Konferensi Besar Nahdlatul Ulama tahun 2012 di Cirebon. Dalam Rekomendasi tersebut, Ia mengatakan, perlunya meninjau ulang pelaksanaan Pilkada yang dinilai banyak menimbulkan banyak mudharat ketimbang manfaatnya bagi masyarakat.
“Berupa politik uang dan politik biaya tinggi,” jelas Said.
Tunda Pilkada 2020
Ketum PBNU ini pun mendesak pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk menunda penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020 hingga berakhirnya proses tanggap darurat virus corona (Covid-19).
“Meminta agar KPU RI, Pemerintah dan DPR RI untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020,” kata Said Aqil dalam keterangan resminya, Ahad (20/9).
Said Aqil Siradj mengatakan bahwa, melindungi kelangsungan hidup manusia dengan protokol kesehatan sangat penting dilakukan. Ia menegaskan bahwa seharusnya prioritas utama kebijakan negara dan pemerintah selayaknya diorientasikan untuk mengentaskan krisis kesehatan karena penularan Covid-19 di Indonesia telah mencapai tingkat darurat.
Menurut Said Aqil, pelaksanaan Pilkada identik sebagai sarana untuk memobilisasi dan melakukan konsentrasi banyak orang oleh kandidat. Sulit untuk menerapkan protokol kesehatan karena massa yang terkonsentrasi akan banyak dalam tiap tahapannya.
Usulan penundaan Pilkada kembali mencuat ke publik setelah bercermin terhadap pelaksanaan masa pendaftaran pasangan calon Pilkada Serentak 2020. Tahapan tersebut turut diwarnai pelanggaran protokol Covid-19 oleh para kandidat dan simpatisannya.
Bawaslu mencatat 316 bakal pasangan calon di 243 daerah melakukan pelanggaran.
Bahkan, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKP) menyatakan menerima lebih dari 50 jenis petisi dari masyarakat yang meminta agar Pilkada 2020 ditunda.[IZ]