IslamToday ID –Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos menilai, pengesahan RUU Omnibus Law sebagai bentuk pembiaran pemerintah terhadap kaum buruh. Pemerintah membiarkan kaum buruh untuk bertarung sendirian melawan para pengusaha.
“Itu yang kemudian akan menunjukan bahwa pemerintah semakin melepaskan tanggungjawabnya terhadap rakyatnya memberikan pertarungan antara buruh dan pengusaha,” kata Nining dalam wawancaranya dengan cnnindonesia yang dimuat dalam kanal Youtubenya (5/10/2020).
Nining berpendapat pula bahwa UU Omnibus Law sebagai bagian dari tindakan perbudakan manusia yang dilakukan oleh para pengusaha. Hal itu tampak dari aturan soal pengupahan dalam Omnibus Law. Upah buruh diberikan berdasarkan satuan kerja per jam. Selain itu tidak diatur pula mengenai standar upah minimum.
Lanjutnya, sebelum disahkannya Omnibus Law, buruh menghadapi ketidakadilan.. Misalnya dalam pembuatan surat perjanjian kerja. Seharusnya surat perjanjian kerja dibuat atas kesepakatan bersama antara pihak buruh dan pengusaha. Namun realitanya, perusahaan atau pabrik menetapkan aturan secara sepihak.
“Kenapa kami sangat tidak bersepakat tentang hal itu ( UU Omnibus Law), kemudahan melakukan pemutusan hubungan kerja, kemudahan juga membayar orang serendah-rendah, semurah-murahnya. (pengesahan itu) artinya kita mengamini soal perbudakan manusia,” tutur Nining
Nining juga menyinggung tujuan UU Omnibus Law yang dianggap pemerintah sebagai langkah untuk menciptakan lapangan pekerjaan. Menurutnya yang juga perlu menjadi perhatian pemerintah adalah bagaimana hak para buruh yang sepatutnya juga dilindungi oleh negara.
“Tapi bukan hanya sekedar pencipta lapangan kerja tapi bagaimana jaminan tentang perlindungan haknya itu yang menjadi persoalan,” terang Nining.
Kepentingan Pemodal
Pengesahan terhadap UU Omnibus Law juga mengundang kekecewaan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI menilai, DPR tidak lagi memewakili suara rakyat dan DPR lebih berpihak pada kepentingan para pemilik modal atau kapitalis.
“Jadi kesan bahwa dunia perpolitikan kita sekarang sudah dikuasai oleh oligarki politik semakin tampak dengan jelas sehingga tidak ada yang berani menyuarakan suara yang berbeda dari kepentingan pimpinan partainya,” tutur Sekretaris Jenderal MUI, Anwar Abbas pada (5/10/2020).
Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Fahri melalui akun twitternya pada (6/10) berpendapat RUU Omnibus Law ibarat mengundang ‘Kucing Garong’, bukan investor. Sebab menurutnya, investor yang baik ialah mereka yang memiliki komitmen terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) serta lingkungan.
“Kalau UU (Omnibus Law) mau bikin pelanggaran HAM dan rusak lingkungan mah yang datang bukan investor tapi yang datang KUCING GARONG,” tulis Fahri.
Penulis: Kukuh Subekti