IslamToday ID —- Gelombang aksi penolakan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang berlangsung di berbagai wilayah Indonesia sejak Selasa hingga Kamis (6-8 Oktober) turut mengundang simpati dari Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
KAMI menyerukan kepada seluruh jajarannya untuk memberikan dukungan moril terhadap mereka yang terlibat aksi penolakan Undang-undang (UU) Omnibus Law.
Presidium residium KAMI yang terdiri atas, Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, Din Syamsuddin dan Rochmat Wahab mengeluarkan enam seruannya yang tercantum dalam surat No.022/PRES-KAMI/B/X/2020.
“Untuk memberikan dukungan moril terhadap kaum buruh, mahasiswa, pelajar, akademisi, emak-emak dan tokoh agama yang berjuang membela dan mempertahankan hak dan aspirasinya,” isi pernyataan dalam surat tertanggal 8 Oktober 2020.
Presidium KAMI dalam seruannya mengimbau kepada seluruh jajarannya untuk turut serta menyuarakan aspirasi rakyat, khususnya Kaum Buruh. Sebab banyak hak-hak rakyat yang dirampas dalam UU Omnibus Law tersebut. Dengan dilandasi oleh semangat memperjuangkan kebenaran dan keadilan, demi kesejahteraan.
Selain itu Presidium KAMI juga memberikan pesan agar seluruh jajaran KAMI tidak mudah terprovokasi dan tetap berjalan di jalur konstitusi.
“Untuk menjaga jiwa dan semangat gerakan agar tetap pada jalur konstitusi dan tidak terjebak ke dalam provokasi,” ujarnya.
Presidium KAMI memandang bahwa Aksi yang terjadi pada hari Kamis kemarin adalah akibat dari keputusan DPR dan Presiden yang abai dan tidak memperhatikan aspirasi buruh, kampus, para guru besar, ormas keagamaan khususnya PBNU, PP Muhammadiyah, mahasiswa, LSM dan organisasi kemasyarakatan lainnya. Mereka dalam hal ini DPR dan Pemerintah tetap memaksakan untuk memutuskan dan mengesahkan RUU Omnibus Law.
Selain menyoroti aksi demonstrasi, KAMI juga mengkritisi sikap Presiden Jokowi yang memilih meninggalkan Istana Negara dan berkunjung ke luar kota. Padahal tidak seharusnya presiden selaku kepala pemerintahan melakukan tindakan tersebut. Alangkah baiknya jika presiden di tengah-tengah gelombang aksi penolakan melakukan dialog dengan massa pengunjuk rasa.
“Sudah seharusnya Presiden sebagai kepala pemerintahan tidak menghindar dan membuka ruang dialog yang seluas-luasnya,” imbuh Presidium KAMI dalam surat tersebut.
Sikap aparat kepolisian yang cenderung bertindak arogan juga tak lepas dari kritikan Presidium KAMI. Pihak aparat diingatkan kembali tentang kewajibannya sebagai pengayom, pelindung dan pengatur masyarakat. Bukan justru melarang rakyat memperjuangkan hak konstitusionalnya.
“Karena sejatinya aparat, setiap bulan menerima gaji dan makan dari uang rakyat,” tulisnya.
“KAMI mengutuk semua tindakan kekerasan dan brutal yang dilakukan oleh aparat kepada buruh, mahasiswa, pelajar dan emak-emak yang sedang memperjuangkan hak konstitusionalnya,” dalam siaran pers KAMI.
Presidium KAMI dalam surat tersebut juga mengemukakan bahwa mereka membuka Posko Advokasi dan Posko Pengaduan yang siap untuk mendampingi dan memberikan bantuan hukum kepada korban kekerasan dalam unjuk rasa UU Omnibus Law.
Penulis: Kukuh Subekti