IslamToday ID — Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja sudah sesuai dengan janji Presiden Joko Widodo dalam mewujudkan Indonesia Maju.
“Sejak awal, Presiden sudah memberi lima arahan dalam mewujudkan Membangun Indonesia Maju,” jelas Moeldoko dalam siaran pers refleksi satu tahun Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf yang diterima di Jakarta, Sabtu (17/10).
Pertama, Presiden ingin membangun sumber daya manusia sebagai prioritas.
Kedua, menyiapkan infrastruktur berkelanjutan untuk menjamin konektivitas antarwilayah agar menjadi penggerak roda perekonomian masyarakat.
Ketiga, terkait reformasi birokrasi, Presiden menyebut perlunya kelincahan dalam menghadapi tantangan turbulensi global yang dihadapi Indonesia saat ini.
Keempat, yaitu regulasi di bidang perizinan.
Kelima, adalah mempercepat transformasi ekonomi.
Moeldoko menekankan UU Cipta Kerja menjadi salah satu instrumen untuk menjawab tantangan itu, termasuk juga arahan Presiden yang keempat yaitu regulasi di bidang perizinan.
Menurut penjelasan Bos KSP ini arahan kelima adalah mempercepat transformasi ekonomi.
Moeldoko menegaskan dengan UU Cipta Kerja sebagai alat, Indonesia tidak lagi hanya tergantung sumber daya alam, namun mendorong tumbuhnya UMKM pada jasa modern untuk meningkatkan daya saing manufaktur.
“Wajah baru Indonesia di masa mendatang itulah yang menjadi cita-cita, menjadi janji Presiden,” tandasnya.
Moeldoko mengklaim Undang-Undang Cipta Kerja diarahkan untuk menghadapi kompetisi global.
Menurut Moeldoko, sesungguhnya Presiden sedang mengambil sikap terhadap perubahan.
Ia menegaskan saat ini diperlukan seorang pemimpin yang mampu menyiasati tantangan dengan pendekatan antisipasi dan pendekatan inovasi.
“UU Cipta Kerja ini merupakan salah satu pendekatan inovasi sosial yang mendesak perlu dilakukan Presiden,” tandasnya, dilansir dari Antara.
Moeldoko menekankan bonus demografi Indonesia ke depan luar biasa, sementara 80 persen angkatan kerja tingkat pendidikannya masih rendah. Menurutnya, setiap tahun, ada penambahan 2,9 juta angkatan kerja baru, dan pandemi ikut memperumit hingga menimbulkan banyak PHK dan juga pekerja yang dirumahkan.
Moeldoko menjelaskan bahwa pemerintah memikirkan bagaimana masyarakat yang terkena PHK harus mendapatkan pekerjaan. Oleh karena itu, pemerintah perlu menyederhanakan dan melakukan sinkronisasi berbagai regulasi yang menghambat penciptaan lapangan kerja.[IZ]