ISLAMTODAY ID –Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengeluhkan arus impor ke Indonesia. Pasalnya barang-barang yang di impor sepele. Misalnya, alat pertanian hingga gantungan baju.
“Sekarang banyak barang-barang konsumsi sepele, ya gantungan baju lah alat-alat pertanian sederhana, kesehatan sederhana yang bisa diproduksi oleh dalam negeri,” kata Teten dilansir dari kompas.com (26/10/2020).
Hal senada juga pernah diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investas Luhut Binsar Panjaitan. Ia heran, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengimpor barang-barang sepele. Padahal, barang-barang yang diimpor dapat dibuat didalam negeri.
“Anda bisa bayangkan gantungan baju kita masih impor. Saya bilang sama LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah), ngapain itu impor-impor semua. Suruh saja bikin di dalam negeri. Itu kan bukan rocket science. Kenapa enggak bisa?” tutur Luhut dalam dikutip dari kompas.com (24/10/2020).
Menghentikan Impor
Pemerintah Indonesia sebenarnya telah membuat kebijakan untuk mengendalikan aktivitas impor. Pada bulan Januari lalu terbit Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.199/2019 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai dan Pajak Atas Impor Barang.
Melalui aturan ini pemerintah menetapkan aturan pembebasan bea masuk barang hanya berlaku untuk produk yang harganya di bawah Rp 40.971/ kiriman. Sebelum aturan tersebut berlaku pembebasan bea masuk ditetapkan sebesar US$ 75 atau Rp 1,02 juta.
Dilansir dari bisnis.com (30/1/2020) penurunan batas nilai pembebasan bea masuk yang drastis tersebut diharapkan mampu membatasi jumlah barang impor yang masuk di Indonesia. Terutama jenis barang yang diimpor dan dikenai biaya per kiriman akan menjadi lebih mahal. Peraturan tersebut dinilai cukup efektif untuk mengendalikan aktivitas impor barang ke Indonesia.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), sebelumnya impor Indonesia pada Agustus 2020 naik dari US$ 10,46 miliar (Juli) menjadi USD10,74 miliar. Jumlah tersebut kemudian turun hingga 24,19 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama di bulan Agustus tahun 2019, setelah munculnya aturan tersebut.
“Impor pada Agustus ini secara yoy (year on year) turun 24,19% yang dipengaruhi penurunan migas dan nonmigas,” tutur kepala BPS Kecuk Suhariyanto dilansir dari okezone.com (15/9/2020).
Di tengah pandemi Covid-19 kegiatan impor ternyata tetap berjalan. Salah satu negara yang mendominasi barang impor di Indonesia ialah China.
Hingga Agustus lalu pakaian jadi seperti baju tidur hingga hijab, dari China masih bisa masuk ke Indonesia. Ketiadaan regulasi yang melindungi produk pakaian jadi diduga menjadi penyebab masih tingginya impor pakaian jadi di Indonesia. Hal ini berbeda dengan kain dan benang yang mendapatkan perlindungan berupa produk safeguard.
“Mayoritas tetap dari China, mereka yang dominasi, semua segmen, baju anak kecil, hijab, sampai baju tidur. Di bahan baku dari fiber, benang, kain kita kalau impor harus ajukan impor (PI), kuota impor. Sedangkan pakaian jadi nggak ada (kuota), jaring pengamanan nggak ada. Sedangkan dari hulu (benang dan kain) sudah dikenakan anti-dumping duty,” ungkap Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Jemmy Kartiwa Sastraatmaja, cnbcindonesia.com (18/8/2020).
Jemmy sangat menyayangkan masuknya pakaian jadi dari China tersebut. Menurutnya 270 juta penduduk Indonesia yang seharusnya berpotensi menjadi pasar yang menjanjikan, namun justru dinikmati oleh produk impor. Bahkan pakaian-pakaian tersebut juga masuk dalam pasar tradisional.
“Di tanah Abang, Mangga Dua, hangtag-hangtag (label harga/baju) bahasa asing. Aturannya semua produk masuk ke Indonesia harus ada petunjuk dalam bahasa Indonesia, itu nggak ada,” jelas Jemmy.
Data impor milik BPS pada Juli 2020, menunjukkan produk kain rajutan masuk dalam tiga besar nilai impor produk non migas yang masuk ke pasar Indonesia. Bahkan impor pakaian jadi juga terjadi pada bulan Juni, pakaian dan aksesori pakaian, rajutan atau kaitan yang nilanianya mencapai mencapai US$ 20,58 juta.
Selain gantungan baju, dilansir dari katadata.co.id (7/11/2019) sebenarnya Indonesia pernah dibuat heboh dengan masuknya cangkul dari China pada November 2019 lalu. Bahkan kegiatan impor cangkul mulai diketahui publik pada tahun 2016. Aktivitas impor cangkul asal China diketahui masuk dari Kota Medan, Sumatera Utara.
Penulis: Kukuh Subekti