ISLAMTODAY ID –Ketua Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor), Luqman Hakim mendesak Presiden Jokowi untuk segera mengeluarkan sikap terkait pernyataan Presiden Prancis Emanuel Macron yang sarat islamophobia.
“Sebagai Presiden negara muslim terbesar, Pak @jokowi perlu nyatakan sikap terhadap Macron, mewakili umat Islam Indonesia yang tidak terima agamanya dihina,” tutur Luqman melalui akun twitternya pada Senin (26/10/2020).
Luqmann, Macron berulang kali melontarkan pernyataan yang dinilai telah menghina Islam dan Nabi Muhammad. Menurutnya, jika Presiden Jokowi diam, maka muncul anggapan bahwa umat islam hanya di butuhkan saat suksesi politik.
“Jika Pak @Jokowi diam terhadap masalah ini, saya khawatir makin kuat persepsi bahwa Pak Jokowi hanya butuh umat Islam saat kampanye capres (calon presiden) aja,” tegasnya.
Luqman menyebut, propaganda islamophobia yang dilakukan Macron sudah cukup lama. Ia mencatat, banyak negara yang telah menuntut Macron untuk minta maaf. Namun, suara presiden Jokowi terkait persoalan ini belum terdengar.
“Sudah banyak negara yang nuntut Macron minta maaf pada umat Islam. Sampai saat ini, saya belum dengar/baca pernyataan Pak @jokowi sebagai Presiden negeri muslim terbesar soal ini,” ungkap Luqman.
Seperti dilanisr viva.co.id (27/10/2020) ormas Islam lain yang juga mendesak pemboikotan produk Prancis ialah Wahdah Islamiyah. Tidak menyerukan untuk memboikot produk Prancis, Wahdah bahkan mendesak agar pemerintah Indonesia menutup kantor kedutaan Perancis yang ada di Jakarta. Pasalnnya Pernyataan yang disampaikan oleh Macron dinilai sebagai provokasi keji, dan hal ini menimbulkan kemarahan umat Islam.
“Sungguh merupakan hal sangat memicu kemarahan kita sebagai kaum Muslimin yang sangat mencintai nabinya yang mulia Shallallahu ‘alaihi wassalam,” kata Ketua Umum Wahdah Islamiyah, Muhammad Zaitun Rasmin dalam suratnya pada (27/10/2020).
Pemerintah Indonesia pun telah melakukan pemanggilan terhadap Duta Besar Perancis untuk Indonesia, Olivier Chambard pada (27/10/2020). Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah.
“Ada dua posisi RI, pertama, Kemenlu telah memangil Dubes Prancis hari ini. Kedua, dalam pertemuan tersebut, Kemenlu RI menyampaikan kecaman terhadap pernyataan Presiden Prancis yang menghina agama Islam,” kata Faizasyah dilansir dari republika.co.id (27/10/2020).
Namun demikian menurut Faizasyah, permintaan untuk melakukan pemboikotan terhadap produk Perancis dinilai terlalu berlebihan. Dan menyerahkan hal itu kepada masyarakat selaku konsumen produk.
“ Terkait boikot, itu terlalu jauh. Soal itu, itu terkait konsumen, bukan pemerintah,” terangnya.
Penulis: Kukuh Subekti