ISLAMTODAY ID — Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian mengatakan Indonesia telah mengalami demokratisasi yang dibuktikan dengan aksi demonstrasi atau unjuk rasa tak perlu mengajukan izin seperti pada masa Orde Baru.
Mendagri Tito mengatakan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 menjamin kemerdekaan masyarakat Indonesia untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Menurtnya, saat ini aksi demonstrasi bisa dilihat setiap hari.
“Itu membuka ruang kebebasan berpendapat. Orang demo cukup memberi tahu, tanpa perlu izin, dan polisi wajib untuk mengamankan,” jelas Tito Karanavian dalam Rapat Koordinasi Nasional Tahun 2020 Forum Kerukunan Umat Beragama yang disiarkan akun Youtube Kemenag RI, Selasa (3/11).
Aka tetapi, Tito menyebut kepolisian berwenang membubarkan demonstrasi jika ada pelanggaran. Ia mengatakan semua pihak punya tantangan agar kebebasan berpendapat di muka umum berjalan baik.
“Demo kalau melanggar baru dibubarkan. Ini tantangan kita,” tegasnya.
Selain itu, Menteri Dalam Negeri ini menyatakan bahwa Indonesia juga telah menjamin hak berkumpul dan berserikat bagi warganya. Menurtnya, hal itu tercermin dari perkembangan pesat organisasi kemasyarakatan (ormas).
“Ada UU Keormasan dan lain-lain yang membuat organisasi-organisasi boleh tidak perlu untuk mendapat izin, cukup mendaftarkan. Boleh mendaftar, boleh tidak,” paparnya.
Namun, Tito menilai demokratisasi bukan tanpa tantangan. Ia mengatakan bahwa semua pihak harus bijak dalam menyikapi proses berdemokrasi yang saat ini berjalan.
YLBHI Singgung Gejala Otoritarian
Sebelumnya, demokrasi Indonesia dipertanyakan sejak Jokowi memulai periode kedua pemerintahannya. Pemerintahan Jokowi dinilai mengikis demokrasi dan perlahan bergerak ke arah otoritarian, dilansir dari CNN Indonesia.
Dalam survei yang digelar Indikator Politik pada 24-30 September 2020, 36 persen responden menyatakan Indonesia menjadi negara yang kurang demokratis. Hanya 17,7 persen responden yang menilai kondisi saat ini lebih demokratis dibandingkan sebelumnya.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati berpendapat satu tahun Jokowi-Ma’ruf telah menunjukkan gejala otoritarian.
Menurutnya, hal itu dilihat dari cara pemerintah memperlakukan aksi unjuk rasa dan kebebasan pendapat di muka publik lainnya.
“Kira-kira kita ada di tahap yang terakhir sebelum mencapai kondisi otoritarian, yaitu pengurangan kebebasan sipil. Tinggal sedikit lagi,” ujar Asfinawati pada diskusi daring di akun YouTube Lokataru Foundation pada pertengahan Oktober lalu.[IZ]