(IslamToday ID) – Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengancam akan menangkap siapa pun yang kembali memasang baliho bergambar pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) jika tidak sesuai aturan di Jakarta.
Ia menegaskan penindakan tersebut akan dilakukan bukan hanya terhadap pemasang baliho ilegal Habib Rizieq, namun spanduk-spanduk lain yang tak berizin.
“Pasti, sudah pasti kami tangkap, nanti dengan Kapolda kami tangkap,” kata Dudung di Markas Kodam Jaya, Jakarta, Senin (23/11/2020).
Ia berkaca dari tindakan simpatisan FPI yang acapkali menaikkan kembali baliho Habib Rizieq setelah diturunkan oleh Satpol PP. Hal itu membuat mereka jadi tidak taat hukum, sehingga perlu ditindak tegas.
Menurutnya, tindakan pencopotan baliho yang tidak sesuai aturan tersebut sudah sering dilakukan oleh prajurit TNI. Khususnya dalam dua bulan terakhir. Setidaknya, sudah ada 900 baliho dan spanduk Habib Rizieq yang ditertibkan oleh aparat gabungan sejak September 2020.
“Itu (penertiban) sudah dua bulan lalu dilakukan TNI, Polri dan Satpol PP. Awalnya yang turunkan Satpol PP, tapi FPI minta dinaikkan lagi. Mereka siapa? Kalau pemerintah itu jelas organisasinya. Kok bisa takut sama mereka?” kata Dudung.
Diketahui, baliho bergambar Habib Rizieq tersebar di sejumlah titik di Jakarta dan sekitarnya. Baliho itu menampakkan foto wajah Habib Rizieq dengan beragam kata-kata. Salah satunya adalah seruan melakukan revolusi akhlak.
Penurunan baliho oleh prajurit TNI pun ramai diperbincangkan sejak pekan lalu. Hal itu menuai kritik lantaran TNI dianggap menyalahi tupoksinya sebagai alat pertahanan negara.
Sementara, Kepala Penerangan Kodam Jaya Letkol Arh Herwin Budi Saputra menilai spanduk bergambar Habib Rizieq mengandung makna provokasi. Ia merujuk pada spanduk yang bertuliskan seruan kepada umat agar melakukan revolusi akhlak.
“Memangnya ada apa dengan Indonesia sampai ada revolusi akhlak. Isinya provokasi,” katanya, Senin (23/11/2020). [wip]