ISLAMTODAY ID —- Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Solo memilih abstain dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Keputusan abstain tersebut salah satunya dipengaruhi oleh hasil jajak pendapat dan survei internal DPD PKS Solo.
DPD PKS bahkan memberikan penekanan khusus dengan pemilihan kosa kata ‘abstain’ dari pada golput. Pemilihan kosa kata ini bermakna bahwa PKS tidak akan bertanggungjawab terkait hasil Pilkada Solo.
“DPP dan DPW PKS Jawa Tengah tetap mengarahkan pada sikap abstain pada Pilkada 2020 nanti”, dalam pernyataan rilis yang disebarkan, Jumat (4/12).
“Abstain ya sama mungkin dengan golput itu nggih, tapi memang kesannya abstain kita itu, sangat tidak ikut cawe-cawe (ikut campur),” kata Ketua DPD PKS Solo, Abdul Ghofar kepada wartawan dalam jumpa pers pada Jum’at (4/12/2020).
Ia mengatakan sikap DPD PKS Kota Solo untuk memutuskan abstain dalam Pilkada 2020 adalah suatu tindakan protes. Aksi protes ini dilatarbelakangi oleh kekecewaan mereka terhadap pembajakan demokrasi yang berlangsung di Kota Solo khususnya.
“Kita merasakan suasana demokrasi kit aini terbajak sehingga kebebasan kita di daerah untuk memilih calon melakukan koalisi ini ternyata kesulitan,” tutur Ghofar.
Jajak Pendapat Internal
Ghofar pada kesempatan itu mengungkapkan bahwa sikap dari DPD PKS Solo ini juga didukung oleh adanya survei kepada para calon peserta pemilu Pilkada di Kota Solo. Para responden yang terlibat dalam hasil survei ini tidak hanya berasal dari internal kader PKS namun juga kepada masyarakat umum. Survei internal kader PKS bahkan telah dilaksanakan sejak September lalu.
“Jajak pendapat internal kader yang dilaksanakan selama bulan September sampai November 2020, seluruh kader menyatakan akan abstain dalam Pilkada 2020,” tuturnya.
Ghoffar menambahkan berdasarkan hasil survei kepada masyarakat umum yang berlangsung pada 27 Oktober-7 November 2020 lalu, pihaknya juga dikejutkan dengan temuan bahwa keputusan untuk abstain tidak hanya dilakukan oleh para pemilih PKS. Menurutnya para pemilih dari partai lain juga melakukan hal yang senada dalam Pilkada Solo tahun ini.
“Bahwa ternyata sikap abstain itu dalam temuan survei ini ada di semua partai,” ungkap Ghoffar.
Ia mengungkapkan sikap abstain itu juga ditemukan sejumlah pemilih dari partai lain seperti PDIP, Golkar, Gerindra, dan PAN yang juga memutuskan untuk abstain. Survei yang melibatkan 400 responden di 80 RT/RW kelurahan di Solo ini menghasilkan 33% responden memilih abstain. Sebanyak 49% responden mengatakan bahwa hal itu tidak melanggar konstitusi negara.
“Karena memilih dalam pilkada adalah hak warga negara bukan menjadi kewajiban,” ucap Ghoffar.
Selain itu latar belakang para kandidat yang dinilai tidak memiliki kompetensi yang memadai juga menjadi faktor alasan yang menyebabkan mereka memilih abstain. Mereka mempersepsikan bahwa para kandidat calon walikota dan wakil walikota Solo tahun 2020 ini tidak memiliki pengalaman di pemerintahan.
Survei itu juga mengungkapkan berbagai tindakan yang harus dilakukan oleh para pemilih pada hari H, 9 Desember 2020. Mereka memberikan sejumlah saran kepada para pemilih yang juga abstain. Seperti tetap berangkat ke tempat pemungutan suara (TPS) dengan mencoblos semua calon hingga tidak mencoblos kartu suara.
“Dari hasil survei didapatkan hasil bahwa untuk menyatakan abstain responden menyarankan untuk Berangkat ke TPS Mencoblos semua Calon, Tidak Berangkat ke TPS, dan Berangkat ke TPS tetapi tidak mencoblos kartu suara,” Ghoffar.
Hasil survei lainnya terungkap bahwa dari 37ribu pemilih PKS pada Pemilu tahun 2019 silam sebanyak 54% memilih untuk abstain. Selain itu tidak sedikit para pemilih PKS yang tidak mengikuti kehendak partai yang memilih untuk abstain. Hal ini terlihat dari ada 14% pemilih PKS yang memilih pasangan Gibran-Teguh, sebanyak 8% memilih pasangan Bagyo-Suparjo (Bajo). Ada juga yang tidak bersedia untuk mengungkapkan sikap politiknya.
“Yang memilih rahasia ada 24%,” jelas Ghoffar.
Penulis: Kukuh Subekti