(IslamToday ID) – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyatakan anggota polisi yang menembak mati enam laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek patut diduga telah melanggar prosedur operasi standar (SOP).
Neta menjelaskan hal tersebut cukup tergambar dari hasil rekonstruksi terbuka yang dilakukan oleh Bareskrim Polri di empat tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di wilayah Kabupaten Karawang.
“Jajaran Polri harus mau menyadari bahwa terjadi pelanggaran SOP dalam kasus kematian anggota FPI pengawal Habib Rizieq di KM 50 Tol Cikampek,” katanya seperti dikutip dari CNN Indonesia, Senin (14/12/2020).
Menurut Neta, pelanggaran prosedur itu membuat personel kepolisian dapat dikatakan melanggar hak asasi manusia (HAM).
Setidaknya, katanya, terdapat tiga pelanggaran yang dilakukan, terutama saat polisi menembak mati empat anggota laskar FPI yang telah diringkus dan berada di dalam mobil.
Diketahui, kejadian tersebut sempat diperagakan oleh penyidik Bareskrim dalam rekonstruksi TKP ke-4, yakni KM 51+200 pada Ahad malam (13/12/2020) hingga Senin dini hari (14/12/2020). Kala itu, aparat menembak empat orang laskar karena berusaha merebut senjata milik petugas saat hendak dibawa ke Mapolda Metro Jaya.
“Keempat anggota FPI yang masih hidup, setelah dua temannya tewas (versi polisi tewas dalam baku tembak) dimasukkan ke dalam mobil polisi tanpa diborgol. Ini sangat aneh, Habib Rizieq sendiri saat dibawa ke sel tahanan di Polda Metro Jaya tangannya diborgol aparat,” ucap Neta.
Menurutnya, sangat tak lazim apabila polisi mengendurkan penjagaan setelah terlibat baku tembak sebelumnya. Apalagi, mereka sedang membawa terduga pelaku yang terlibat dalam baku tembak itu.
Polisi yang bertugas, katanya, ceroboh sehingga menyebabkan laskar FPI itu tewas di dalam mobil. Padahal, seharusnya penyidik tak perlu sampai menembak laskar itu dari jarak dekat ketika mereka tak bersenjata.
“Polri yang seharusnya terlatih, terbukti tidak promoter (profesional, modern, terpercaya) dan tidak mampu melumpuhkan anggota FPI yang tidak bersenjata, sehingga para polisi itu main hajar menembak dengan jarak dekat hingga keempat anggota FPI itu tewas,” jelas Neta.
Oleh sebab itu, menurutnya, saat ini pemerintah perlu membentuk Tim Pencari Fakta Independen, sehingga kasus tersebut bisa menjadi terang.
IPW mendesak agar Presiden Jokowi turun langsung memerintahkan pembentukan tim independen tersebut guna mengusut simpang siur informasi yang selama ini beredar di masyarakat.
“Jika Jokowi mengatakan tidak perlu Tim Pencari Fakta Independen dibentuk, berarti sama artinya bahwa presiden tidak ingin kasus penembakan anggota FPI ini diselesaikan tuntas dengan terang benderang,” kata Neta. [wip]