(IslamToday ID) – Polisi menembak mati empat laskar FPI di dalam mobil petugas karena melawan dan hendak merebut senjata api milik anggota Polda Metro Jaya. Hal itu terkuak dari proses rekonstruksi kasus tewasnya enam laskar FPI yang digelar pada hari Senin (14/12/2020) dini hari.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, dua dari enam laskar FPI ditembak saat proses kejar-kejaran. Sementara, empat lainnya berhasil diringkus dan dimasukkan ke mobil petugas untuk dibawa ke Mapolda Metro Jaya.
Namun dalam perjalanan, tepatnya di KM 51 keempat laskar FPI itu melawan sehingga anggota memberikan tindakan tegas.
Andi menjelaskan, keempat laskar FPI melawan dengan cara mencekik petugas dan berusaha merebut senjata api milik anggota. Mereka bisa melawan karena kedua tangannya tidak diborgol.
“Penyidik yang ada di dalam mobil melakukan tindakan pembelaan. Sehingga, keempat pelaku mengalami tindakan tegas terukur yang dilakukan anggota polisi,” kata Andi di sela-sela proses rekonstruksi seperti dikutip dari Akurat.
Jenderal polisi bintang satu ini menuturkan bahwa keempat pengawal Habib Rizieq Shihab (HRS) tidak membawa senjata api dan senjata tajam. Oleh karena itu, salah satu laskar FPI berusaha merebut senjata milik anggota.
“Mereka tangan kosong, makanya mau merebut senjata (milik anggota polri),” ujarnya. [wip]