(IslamToday ID) – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan Menko Polhukam Mahfud MD juga harus bertanggung jawab terkait kekisruhan protokol kesehatan (prokes) yang terjadi saat penjemputan Habib Rizieq Shihab (HRS).
Emil secara pribadi menyatakan Mahfud selayaknya juga diperiksa dalam kasus itu karena ikut mengeluarkan pernyataan bahwa penjemputan terhadap HRS diizinkan.
“Izinkan saya beropini secara pribadi terhadap rentetan acara hari ini. Pertama, menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud, di mana penjemputan HRS ini diizinkan,” kata Emil usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, Rabu (16/12/2020).
Ia menyebut pernyataan Mahfud yang mengizinkan penjemputan HRS di Bandara Soetta menjadi tafsir yang berbeda di tengah-tengah masyarakat.
“Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara ‘selama tertib dan damai boleh’, sehingga terjadi kerumunan yang luar biasa. Nah, sehingga ada tafsir ini seolah-lah diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, di Jabar, dan lain sebagainya,” tutur Emil.
Sehingga, sambung Emil, untuk mencapai keadilan, Mahfud pun diharapkan bisa bertanggung jawab. “Dalam Islam adil itu adalah menempatkan sesuatu sesuai tempatnya. Jadi beliau harus bertanggung jawab, tidak hanya kami kepala daerah yang dimintai klarifikasinya. Jadi semua punya peran yang perlu diklarifikasi,” tutur Emil.
Jauh sebelum HRS pulang ke Indonesia, Mahfud memang berbicara soal kepulangan pimpinan FPI itu. Bahkan, ia juga berbicara soal penjemputan HRS di Bandara Soetta.
“Silakan jemput, tapi tertib, rukun, dan damai seperti yang selama ini dianjurkan oleh Habib Rizieq. Oleh sebab itu, kalau mereka yang membuat ribut, membuat rusuh, kita anggap bukan pengikutnya Habib Rizieq. Kalau pengikutnya Habib Rizieq pasti yang baik-baik, pasti revolusi akhlak,” tutur Mahfud pada hari Senin (9/10/2020).
Sementara, Mahfud enggan menanggapi pernyataan Emil tersebut. “Siap. Tak ada tanggapan,” katanya. [wip]